SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Polres Merangin menggelar ujian bela diri berkala Polri periode 1 Juli 2026 sebagai syarat usulan kenaikan pangkat (UKP), Kamis (2/4/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan Mapolres Merangin ini dilaksanakan dalam sistem rayonisasi dengan melibatkan 54 personel Polres Merangin dan 15 personel Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Polda Jambi.
Ujian dipimpin langsung oleh Tim Uji dari Polda Jambi yang diketuai Paur Subbag Rohjashor Bag Watpers Ro SDM Polda Jambi, Iptu Ni Nyoman Rahayu. Tim melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh rangkaian tes, mulai dari uji jasmani hingga bela diri Polri.
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM AKP Yudistira, S.H., M.M., menyampaikan bahwa ujian bela diri merupakan syarat wajib bagi personel yang mengajukan kenaikan pangkat.
“Penilaian dilakukan secara objektif guna memastikan kesiapan fisik dan kemampuan bela diri setiap peserta. Diharapkan seluruh peserta dapat lulus dengan hasil terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Iptu Ni Nyoman Rahayu menambahkan bahwa penilaian difokuskan pada tiga aspek utama, yakni ketepatan gerakan, penguasaan teknik, serta semangat peserta.
Ia berharap seluruh personel dapat mengikuti ujian dengan maksimal sebagai bentuk kesiapan dalam mengemban tanggung jawab yang lebih tinggi di lingkungan Polri.
































