Jambi – Dugaan praktik lama dalam pengadaan barang dan jasa kembali mencuat di lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Sejumlah proyek strategis sektor perkebunan bernilai puluhan miliar rupiah disebut-sebut tidak sepenuhnya berjalan melalui mekanisme persaingan sehat, melainkan diduga dikendalikan oleh oknum internal dengan modus klasik pinjam perusahaan (pinjam bendera).
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, proyek-proyek seperti pengadaan bibit sawit, kecambah sawit, pupuk, hingga sarana pendukung perkebunan diduga sudah diarahkan sejak tahap awal.
Bahkan, dua nama oknum pegawai berinisial I dan N yang disebut menjabat sebagai pejabat strategis di dinas tersebut, dikabarkan memiliki peran sentral dalam mengatur jalannya proyek.
Mulai dari tahap perencanaan, penyusunan spesifikasi, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kegiatan.
Dugaan CV “Titipan” Bermunculan
Dalam dokumen yang beredar, sejumlah perusahaan berbentuk CV disebut kerap muncul sebagai pemenang atau pelaksana kegiatan. Di antaranya:
CV SP
CV E
CV PW
CV SR
CV FP
CV 3SK
Namun, perusahaan-perusahaan tersebut diduga hanya dipinjam namanya untuk mengikuti proses administrasi.
Sementara kendali sesungguhnya atas proyek, penentuan barang, aliran dana, hingga pelaksanaan pekerjaan disebut berada di tangan pihak internal.
Jika dugaan ini benar, maka perusahaan hanya menjadi formalitas administrasi, sedangkan pelaku utama berada di balik layar.
Pola Lama, Risiko Besar
Praktik pinjam bendera bukan sekadar pelanggaran etika pengadaan, namun berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius, antara lain:
Mark up harga barang karena tidak ada persaingan nyata Pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi Kualitas bibit, pupuk, dan sarana produksi diragukan
Potensi kerugian keuangan negara
Program bantuan kepada petani tidak tepat sasaran.
Sumber internal menyebut, pola ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan secara terbuka, namun justru menyisakan jejak pengaturan proyek yang sulit dibantah bila ditelusuri melalui aliran pembayaran dan relasi perusahaan.
Harus Ditelusuri Aparat Penegak Hukum
Karena menyangkut proyek bernilai besar dan sektor vital yang menyentuh kehidupan petani, aparat penegak hukum diminta segera turun tangan melakukan pendalaman.
Pemeriksaan penting dilakukan terhadap:
Dokumen perencanaan proyek
Riwayat perusahaan pemenang tender/penunjukan
Hubungan perusahaan dengan oknum pejabat
Kesesuaian harga pasar dengan kontrak
Kualitas barang yang disalurkan ke lapangan
Aliran dana setelah pencairan proyek
Jangan Sampai Petani Jadi Korban
Sektor perkebunan merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Jambi.
Jika anggaran yang seharusnya membantu petani justru dimainkan segelintir orang, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi ribuan petani penerima manfaat.
Publik kini menunggu sikap tegas Gubernur Jambi, Inspektorat, Kejati, hingga KPK untuk memastikan apakah dugaan “mafia proyek” di Dinas Perkebunan ini benar adanya atau sekadar isu yang harus dibuktikan.
Satu hal yang pasti, uang rakyat tak boleh jadi bancakan.






























