SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga April 2026.
Barang bukti yang dimusnahkan tidak sedikit. Polisi menyita dan memusnahkan sebanyak 2,4 kilogram sabu, 5.131 butir pil ekstasi, 11,15 gram ganja, hingga 17 refil etomidate dari puluhan kasus yang berhasil diungkap.
Kapolresta Jambi Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika dengan total 52 tersangka yang berhasil diamankan.
“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2026,” ujar Boy.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air mendidih hingga hancur dan menguap. Setelah itu, sisa air rebusan dikubur ke dalam tanah guna memastikan barang haram tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Kapolresta mengungkapkan, tren pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kota Jambi mengalami peningkatan cukup signifikan, terutama sepanjang April 2026.
Data kepolisian mencatat adanya lonjakan laporan polisi maupun jumlah tersangka dibanding periode sebelumnya.
“Persentase pengungkapan dari 1 April hingga 30 April 2026, laporan polisi naik 71 persen dan jumlah tersangka meningkat 64 persen,” jelas Boy.
Angka tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kota Jambi masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian semua pihak.
Di sisi lain, peningkatan pengungkapan juga disebut sebagai bentuk intensifnya operasi dan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jaringan peredaran narkoba.
Tumpukan barang bukti yang dimusnahkan itu menjadi gambaran nyata besarnya ancaman narkotika yang beredar di tengah masyarakat.
Jika dikalkulasikan, ribuan butir ekstasi dan kilogram sabu tersebut berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar bebas di pasaran.
Karena itu, Polresta Jambi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan pengedar maupun bandar narkotika di wilayah hukumnya.
Boy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami memohon sinergitas dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kota Jambi,” pungkasnya.































