SEKTOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, secara resmi membuka kegiatan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural bagi pejabat manajerial dan pegawai negeri sipil (non manajerial) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Jambi Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Selasa (5/5).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian strategis dalam pemetaan dan penguatan kompetensi aparatur sipil negara, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, kegiatan pembukaan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2026 sebagai awal dari rangkaian penilaian yang berlangsung hingga 6 Mei 2026.
Pembukaan kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia yang memaparkan dasar pelaksanaan, tujuan, serta mekanisme penilaian kompetensi yang akan diikuti oleh para peserta. Selanjutnya, dalam sambutan dan arahannya, Jonson Siagian menekankan bahwa penilaian kompetensi merupakan instrumen penting dalam mendukung penerapan sistem merit serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
“Penilaian kompetensi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan kinerja organisasi secara optimal,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum Eva Gantini, asesor ahli utama dan madya BPSDM Hukum, jajaran pimpinan Kanwil, serta para peserta penilaian kompetensi. Seluruh rangkaian penilaian meliputi tes potensi, analisis kasus, dan wawancara kompetensi manajerial serta sosial kultural yang dilaksanakan secara terstruktur dan komprehensif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan optimal, sehingga menghasilkan pemetaan kompetensi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pengembangan SDM ke depan serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.































