SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi terus mendalami kasus kebakaran gudang minyak milik PT ASR Petrolin Energi di RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 7 orang saksi, termasuk Direktur PT ASR Petrolin Energi berinisial DN.
“Sudah 7 orang saksi yang diperiksa, termasuk direktur perusahaan berinisial DN,” katanya, kamis (4/6/2026).
Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Palembang untuk mengetahui kandungan minyak yang berada di dalam gudang saat kebakaran terjadi.
“Hasil Labfor masih kami tunggu. Pemeriksaan ini untuk mengetahui jenis minyak yang ada di lokasi, termasuk memastikan apakah minyak tersebut merupakan hasil oplosan atau bukan,” tuturnya.
Hadi menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium tersebut akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
“Hasil Labfor ini nantinya akan menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini,” tambahnya.
Dalam penyelidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa sekitar 6 ton minyak diduga jenis solar, lima unit kendaraan yang berada di lokasi saat kebakaran, serta satu unit mesin penyedot.
Sebelumnya, gudang minyak milik PT ASR Petrolin Energi terbakar pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kebakaran yang terjadi di kawasan Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, 5 kendaraan dilaporkan terbakar, terdiri dari 2 mobil tangki BBM non subsidi, 1 truk modifikasi penyimpan BBM, 1 unit truk dan 1 unit mobil pick up.































