SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Komitmen dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus ditunjukkan Polres Tebo. Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan penindakan terhadap aktivitas PETI di aliran Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan penindakan tersebut melibatkan personel Polres Tebo yang bersinergi dengan TNI, Pemerintah Kabupaten Tebo, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam operasi itu, tim gabungan menemukan tujuh unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Sebagai bentuk penegakan hukum, seluruh rakit dompeng tersebut dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas PETI.
Usai melakukan penindakan, petugas melanjutkan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batanghari hingga perbatasan Desa Punti Kalo. Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen Polres Tebo dalam menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan hukum, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
“Polres Tebo bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI. Langkah ini merupakan upaya nyata untuk melindungi lingkungan dari kerusakan akibat penambangan ilegal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Kapolres.



























