• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Juni 18, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

    Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Terhadap 2 Terdakwa Kasus Sabu 58 Kg

    Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

    Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

    Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Simpang Rimbo Digelar PN Jambi, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

    Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Simpang Rimbo Digelar PN Jambi, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

    Tiba di Manokwari, Kontingen Jambi Siap Berkompetisi di Ajang Pesparawi Nasional XIV

    Tiba di Manokwari, Kontingen Jambi Siap Berkompetisi di Ajang Pesparawi Nasional XIV

    Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

    Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Radikal dan Terorisme, Pemprov Jambi Laksanakan Sosialiasi Akbar Perdana Di Sungai Penuh-Kerinci

    Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

    Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

    Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Terhadap 2 Terdakwa Kasus Sabu 58 Kg

    Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

    Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

    Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Simpang Rimbo Digelar PN Jambi, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

    Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Simpang Rimbo Digelar PN Jambi, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

    Tiba di Manokwari, Kontingen Jambi Siap Berkompetisi di Ajang Pesparawi Nasional XIV

    Tiba di Manokwari, Kontingen Jambi Siap Berkompetisi di Ajang Pesparawi Nasional XIV

    Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

    Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Radikal dan Terorisme, Pemprov Jambi Laksanakan Sosialiasi Akbar Perdana Di Sungai Penuh-Kerinci

    Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

    Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Simpang Rimbo Digelar PN Jambi, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

Admin 1 by Admin 1
18/06/2026
in News
0
Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Simpang Rimbo Digelar PN Jambi, Jaksa Hadirkan 3 Saksi
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sidang kasus perampok sekaligus pembunuhan terhadap korban Linceria Silalahi (51) di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/6/2026).

Diketahui, korban Linceria Silalahi ditemukan tewas di dalam ruko miliknya di Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (24/11/2025) lalu.

READ ALSO

Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Terhadap 2 Terdakwa Kasus Sabu 58 Kg

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

Hasil autopsi mengungkap korban mengalami sejumlah luka serius akibat benda tajam pada bagian kepala dan wajah. Korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya, Reni Ermida Silalahi, yang curiga karena korban tidak merespons panggilan dari luar rumah.

Setelah memeriksa bagian belakang rumah dan menemukan pintu dapur terbuka, Reni bersama anggota keluarga lainnya masuk ke dalam rumah dan mendapati korban telah meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Otto Hasibuan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 3 saksi dari unsur kepolisian, yakni penyidik Polda Jambi, Polres Batanghari, dan Polres Bungo.

Para saksi memberikan keterangan terkait kronologi kejadian, proses penyelidikan, hingga penangkapan terdakwa Efendi di Kabupaten Bungo setelah sempat melarikan diri selama beberapa waktu.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Efendi mengungkap bahwa aksi perampokan yang berujung pada pembunuhan korban berawal dari ajakan Ahmad, yang diketahui merupakan tetangga korban.

Sebelum menjalankan aksinya, Efendi, Ahmad, dan Riki terlebih dahulu mengonsumsi narkotika jenis sabu di kawasan Pulau Pandan.

Sekitar pukul 07.00 WIB, ketiganya mendatangi toko korban dengan berpura-pura membeli mi instan. Menurut Efendi, saat itu Riki beralasan hendak membeli mi, namun uang yang dimilikinya tidak mencukupi.

“Kalau tidak ada uang jangan beli di sini,” kata korban sebagaimana diceritakan Efendi dalam persidangan.

Mendengar ucapan tersebut, Riki langsung memukul korban menggunakan tongkat hingga terjatuh. Efendi kemudian menutup rolling door toko korban. Saat itu, Ahmad disebut sudah tidak terlihat lagi di lokasi.

Melihat korban masih berusaha melawan, Efendi mengaku memukul korban menggunakan batu bata sebanyak 2 kali. Namun korban kembali berdiri dan melawan.

Kemudian Riki mengayunkan parang ke arah korban hingga korban tak berdaya. Lalu, korban dibawa ke bagian belakang toko.

Sementara Efendi dan Riki mengambil sejumlah barang berharga milik korban dan melarikan diri.

Usai melakukan aksinya, keduanya menuju Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Di sana mereka menginstal ulang telepon genggam milik korban serta membakar pakaian yang digunakan saat beraksi di rumah seorang teman.

Tidak hanya itu, keduanya juga berpindah-pindah ke sejumlah wilayah di Provinsi Jambi untuk menghindari pengejaran polisi sambil menjual barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam dan perhiasan emas.

Sekitar 1 minggu setelah kejadian, Efendi dan Riki berpisah di kawasan Simpang 35. Riki berencana melarikan diri ke Batam, sementara Efendi memilih menuju Kabupaten Bungo dan bersembunyi di rumah temannya hingga akhirnya ditangkap petugas.

Dalam perkara ini, Ahmad dan Riki hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Usai persidangan, kuasa hukum keluarga korban, Adean Teguh, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa. Ia juga berharap aparat kepolisian segera menangkap para pelaku lain yang masih buron.

“Kami berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal agar keluarga korban mendapatkan keadilan. Kami juga berharap pelaku lain yang masih buron segera ditangkap,” ujarnya.

Related Posts

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang
News

Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Terhadap 2 Terdakwa Kasus Sabu 58 Kg

18/06/2026
Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang
News

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

18/06/2026
Tiba di Manokwari, Kontingen Jambi Siap Berkompetisi di Ajang Pesparawi Nasional XIV
News

Tiba di Manokwari, Kontingen Jambi Siap Berkompetisi di Ajang Pesparawi Nasional XIV

18/06/2026
Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi
News

Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Radikal dan Terorisme, Pemprov Jambi Laksanakan Sosialiasi Akbar Perdana Di Sungai Penuh-Kerinci

18/06/2026
Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi
News

Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

18/06/2026
Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikut Serta dalam Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muaro Jambi
News

Polres Muaro Jambi Gelar Angjasana Kunjungan Purnawirawan Polri

18/06/2026
Next Post
Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Razia Pekat di Hotel Jambi Timbulkan Pro Kontra di Medsos, Polda Jambi Angkat Bicara

Razia Pekat di Hotel Jambi Timbulkan Pro Kontra di Medsos, Polda Jambi Angkat Bicara

08/01/2025

Malang, Bayi Perempuan Dibuang di Garasi Rumah Dinas Ketua Pengadilan Agama Batanghari

07/04/2025
Wujudkan Zona Integritas 2025, Wakapolda Jambi Buka Pelatihan Pelayanan Publik

Wujudkan Zona Integritas 2025, Wakapolda Jambi Buka Pelatihan Pelayanan Publik

04/11/2025
Jadwal Kunjungan Anies Baswedan ke Jambi: Kampanye Tertutup dan Agenda Tatap Muka Dikonfirmasi

Jadwal Kunjungan Anies Baswedan ke Jambi: Kampanye Tertutup dan Agenda Tatap Muka Dikonfirmasi

11/12/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Terhadap 2 Terdakwa Kasus Sabu 58 Kg
  • Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang
  • Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Simpang Rimbo Digelar PN Jambi, Jaksa Hadirkan 3 Saksi
  • Tiba di Manokwari, Kontingen Jambi Siap Berkompetisi di Ajang Pesparawi Nasional XIV
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In