• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Desember 22, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Dana BOK Rp Miliaran di Muaro Jambi Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Mabes Polri

    Kadisdik Provinsi Jambi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dana DAK

    Dana BOK Rp Miliaran di Muaro Jambi Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Mabes Polri

    Dana BOK Rp Miliaran di Muaro Jambi Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Mabes Polri

    Konsep Otomatis

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Apel Peringatan Hari Ibu

    Kejari Segera Umumkan Tersangka Korupsi Pajak Parkir Angso Duo: Penghitungan Kerugian Negara Jadi Kunci

    Kejari Segera Umumkan Tersangka Korupsi Pajak Parkir Angso Duo: Penghitungan Kerugian Negara Jadi Kunci

    Menteri Kebudayaan RI Kunjungi Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Lancar

    Menteri Kebudayaan RI Kunjungi Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Lancar

    Kapolsek Jaluko Tunjukkan Pelayanan Humanis Saat Tangani Laka Lantas

    Kapolsek Jaluko Tunjukkan Pelayanan Humanis Saat Tangani Laka Lantas

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Dana BOK Rp Miliaran di Muaro Jambi Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Mabes Polri

    Kadisdik Provinsi Jambi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dana DAK

    Dana BOK Rp Miliaran di Muaro Jambi Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Mabes Polri

    Dana BOK Rp Miliaran di Muaro Jambi Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Mabes Polri

    Konsep Otomatis

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Apel Peringatan Hari Ibu

    Kejari Segera Umumkan Tersangka Korupsi Pajak Parkir Angso Duo: Penghitungan Kerugian Negara Jadi Kunci

    Kejari Segera Umumkan Tersangka Korupsi Pajak Parkir Angso Duo: Penghitungan Kerugian Negara Jadi Kunci

    Menteri Kebudayaan RI Kunjungi Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Lancar

    Menteri Kebudayaan RI Kunjungi Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Lancar

    Kapolsek Jaluko Tunjukkan Pelayanan Humanis Saat Tangani Laka Lantas

    Kapolsek Jaluko Tunjukkan Pelayanan Humanis Saat Tangani Laka Lantas

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Simak Pak Kapolda, Begini Operandi PT TGN dalam Menyalurkan BBM Ilegal

Admin 1 by Admin 1
11/04/2023
in Berita
0
Simak Pak Kapolda, Begini Operandi PT TGN dalam Menyalurkan BBM Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Jambi – Disinyalir sejumlah rekanan perusahaan PT. TGN (Tanah Garam Nusantara) memutuskan hubungan kerjasama dalam hal penyaluran BBM non Subsidi.

Hal itu terungkap dari lembaran surat yang diterima oleh Redaksi bahwa salah satu pimpinan cabang PT. Lautan Dewa Energy (LDE) di Jambi memohon kepada pimpinan pusat PT. LDE untuk memutuskan kerjasama dengan pihak PT. TGN.

READ ALSO

Jelang Nataru, Harga Sembako Melonjak

Pembukaan Musabaqah Tilawati Quran (MTQ) Tingkat Kecamatan Jaluko ke 52

PT. TGN merupakan perusahaan agen minyak industri di Jambi. Belakangan ini PT. TGN tengah ramai diberitakan bahwa perusahan tersebut tidak memiliki dokumen lengkap seperti Izin Niaga Umum (INU).

Dalam surat tertanggal 1 April yang ditandatangani oleh Hery Efrizal selaku kepala cabang Jambi alasannya memutuskan hubungan kerjasam bahwa pihak PT. TGN selama menjalin kerjasama sering melalaikan kewajiban sebagai SKP.

“Dan PT. TGN mencemari nama PT. LDE sebagai INU dalam permasalahan hukum yang tengah dijalaninya,” bunyi isi surat yang diterima, Selasa (4/4/2023).

Kemudian menindaklanjuti surat dari pimpinan cabang Jambi dengan nomor 009/LDE/JMB/IV/2023, pimpinan pusat PT. LDE melayangkan surat ke PT.TGN dengan nomor surat 001/LDE/IV/2023 tertanggal 3 memberi tahukan untuk pemutusan hubungan penyaluran.

“Bahwa dengan surat ini kami memberitahukan PT. Tanah Garam Nusantara terhitung sejak diterbitkan surat tersebut tidak lagi menjadi penyalur kami,” dalam isi surat balasan dari PT. LDE yang ditujukan ke PT. TGN.

“Oleh karena itu antara kami dan PT. TGN tidak lagi terikat hak dan kewajiban sebagai penyalur dan perusahaan tersebut tidak boleh lagi mencantumkan logo untuk kepentingan apa pun,” sambungnya.

Kemudian terkait hal itu, pihak pimpinan Cabang Jambi PT. LDE, Hery Efrizal, saat dikonfirmasi surat yang diterima oleh redaksi tak menampik bahwa pihaknya sudah memutuskan hubungan kerjasama dengan PT. TGN.

Bahkan diakuinya, selama ini PT TGN menggunakan INU PT. LDE menjalan aksinya dalam menyalurkan BBM non subsidi. ” Sudah gak gabung inu kami lagi,” kata Hery saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Selasa (4/4/2023).

“Ini pemutusan langsung dari pusatnya,” balasnya lagi sembari mengirim surat pemutusan dari pimpinan pusat PT. LDE.

Kemudian terkait langkah upaya hukum yang diambil terhadap PT. TGN, Hery mengaku bahwa saat ini pihaknya belum memutuskan. “Untuk saat ini belum”, sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa belakangan ini perusahan PT. TGN (Tanah Garam Nusantara) yang bergerak di bidang transportir dan agen Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi ramai diberitakan.

Sejumlah pemberitaan mengatakan bahwa perusahaan tersebut diduga melakukan praktik ilegal dalam mendapatkan dan mendistribusikan BBM.

Tidak hanya itu, seperti diberitakan oleh Beritariau.com yang disalin dari Liputanjambi.com bahwa PT. TGN juga disinyalir tidak memiliki dokumen lengkap seperti tidak memiliki INU (izin niaga umum).

Hanya saja, PT. TGN menggunakan INU perusahan orang lain dalam menjalankan aksinya.

Kemudian dalam pendistribusiannya, BBM yang diduga ilegal itu dijual atau disalurkan ke perusahaan armada angkutan Batu-bara yang ada di Provinsi Jambi.

Dari data yang diterima oleh Redaksi Harus.id perusahan yang pernah mesan BBM non subsidi untuk kebutuhan industri dari PT. TGN yakni perusahaan PT. Anugerah Jambi Coalindo.

Disitu, dari keterangan PO atau Purchase Order PT. TGN sebagai Supplier sedangkan PT. Anugerah Jambi Coalindo sebagai buyer sebanyak 10 ribu liter dengan harga satuan Rp.16.000 tertanggal 20 September 2022.

Terkait hal itu, pihak PT. TGN saat dihubungi di layanan telepon pribadi milik Big Bos R belum berhasil tersambung. Hanya saja, suara diujung telepon tersebut menyatakan nomor tersebut tidak aktif.

Begitupun pihak PT. Anugerah Jambi Coalindo selaku buyer belum ada keterangan resmi.

 

Related Posts

Jelang Nataru, Harga Sembako Melonjak
Berita

Jelang Nataru, Harga Sembako Melonjak

20/12/2025
Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) dan Hari Bela Negara (HBN) ke-77
Berita

Pembukaan Musabaqah Tilawati Quran (MTQ) Tingkat Kecamatan Jaluko ke 52

18/12/2025
Tebo Waspada Banjir Kiriman, Debit Air Naik 2 Meter Dalam Sehari
Berita

Tebo Waspada Banjir Kiriman, Debit Air Naik 2 Meter Dalam Sehari

18/12/2025
Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Malam Refleksi Akhir Tahun 2025 TVRI Jambi
Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Malam Refleksi Akhir Tahun 2025 TVRI Jambi

17/12/2025
BIMTEK Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Operator Alat Berat
Berita

BIMTEK Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Operator Alat Berat

16/12/2025
Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Transparansi Pemprov Jambi
Berita

Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Transparansi Pemprov Jambi

16/12/2025
Next Post
Sempat Adu Mulut, Puluhan Anggota Satpol PP Datangi Rumah Pribadi Bupati Merangin

Sempat Adu Mulut, Puluhan Anggota Satpol PP Datangi Rumah Pribadi Bupati Merangin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Tim Itjen Lakukan Audit Barang Milik Negara Kanwil Kemenkum Jambi

Tim Itjen Lakukan Audit Barang Milik Negara Kanwil Kemenkum Jambi

23/09/2025
Kantongi Sabu Seberat 10,32 Gram, Polres Sarolangun Amankan Warga Gunung Kembang

Kantongi Sabu Seberat 10,32 Gram, Polres Sarolangun Amankan Warga Gunung Kembang

25/06/2024

Polresta Jambi Amankan 3 Pelaku Perusakan dan Penjarahan di Disbudpar

20/09/2025
Dari Penertiban ke Pemulihan, Polres Merangin Tata Ulang Bendungan Dam Betuk

Dari Penertiban ke Pemulihan, Polres Merangin Tata Ulang Bendungan Dam Betuk

06/12/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kadisdik Provinsi Jambi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dana DAK
  • Dana BOK Rp Miliaran di Muaro Jambi Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Mabes Polri
  • Kanwil Kemenag Jambi Gelar Apel Peringatan Hari Ibu
  • Kejari Segera Umumkan Tersangka Korupsi Pajak Parkir Angso Duo: Penghitungan Kerugian Negara Jadi Kunci
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In