SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi, menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (17/8/2026).
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo bersama personel kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan yang berlangsung bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut dimulai sekitar pukul 12.45 WIB. Petugas menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah RT 01 dan RT 04 Desa Pulau Kayu Aro.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya pelaku. Namun, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya botol bekas yang telah dimodifikasi menjadi alat isap atau bong.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Sekernan bersama aparatur desa dan masyarakat melakukan pembongkaran serta meratakan bangunan liar yang berada di lokasi.
Sementara itu, barang-barang yang ditemukan dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba turut dimusnahkan di tempat.
Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo menegaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bentuk respons cepat kami atas laporan masyarakat. Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Sekernan,” tegas AKP Agung Heru Wibowo.
Kegiatan penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 14.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya penolakan dari masyarakat.
Polsek Sekernan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.



























