Dokumen : istimewa
Jambi – Kota Jambi – Beberapa waktu yang lalu terjadi penangkapan oleh pihak BNN Provinsi Jambi dirumah terduga bandar narkoba inisal AP dan dua orang anak buah AS yaitu AS, AK di wilayah RT.02 kelurahan kasang jaya kecamatan jambi timur, sore hari senin 8 mei 2023 pukul 17.00 WIB.
Saat dikonfirmasi Via WhatsApp terkait penangkapan diduga bandar narkoba, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen AKBP Agus Setiawan, S.ST.,M.K mengatakan masih dalam pengembangan.
“Sabar dulu dalam proses penangkapan penyidik untuk melakukan pengembangan selama 3 hari dan bisa di perpanjang 3 hari, kalau di buka sekarang bukan pengembangan lagi dong” ungkap agus.
Untuk diketahui agar mendapatkan informasi yang akurat(red), mendatangi lokasi kejadian pengebrekan terlihat rumah terduga bandar narkoba AP sepi dari aktifitas.
Untuk diketahui menurut informasi yang berhasil dirangkum dari salah satu narasumber Sekatojambi.com yang tidak mau dipublikasikan, menjelaskan bahwa istri terduga bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu juga turut diamankan oleh pihak BNNP pada Kamis (11/05/23) dan disaksikan salah satu warga bernama Romy .
Diduga pihak BNNP juga mendapat Barang Bukti 1 buah timbangan, dan 1 Kantong Sabu dibelakang rumah di bawah pohon pisang, akan tetapi pada Sabtu (13/05/23) terlihat sudah bebas berada dirumahnya.
Berkaitan dengan informasi tersebut Agus Setiawan mengatakan pemeriksaan Istrinya untuk menambah petunjuk, namun unsur pasal yang di tuduhkan belum bisa terpenuhi atau belum ada bukti pendukung terkait” sebutnya.
Terkait kebenaran kofirmarsi yang disebutkan (red) Agus Setiawan mengatakan ada yang benar ada yang tidak.
Ditempat terpisah saat ditemui ditemui (red) Ketua Rukun Tetangga (RT) Cecep Junaidi, membenarkan penangkapan suami istri terduga pengedar narokita jenis sabu – sabu, iya saya mendengar informasi tersebut ada warga saya yang di tangkap.
Penulis : Amri
Editor. : Hadi Prabowo