SAROLANGUN – Pelaku pembunuhan tiga tahun lalu di Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun dibekuk tim Macan Pseko Satreskrim Polres.
Pelaku pembunuhan bernama Minsar (50) ini ditangkap polisi saat ia pulang kampung ke Desa Lubuk Sepuh.
Minsar buron setelah melarikan diri usai membunuh tetangganya pada 16 Juli 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama mengatakan, pelaku Minsar diamankan dikediamannya di Dusun Lubuk Buntak, Desa Lubuk Sepuh.
“Pada saat ditangkap pelaku juga sempat mau kabur dari pintu belakang rumah,” katany, Minggu (14/5).
Selama menjadi buronan polisi, Minsar dikabarkan sering berpindah-pindah tempat dan akhirnya berhasil diamankan.
“Dikiranya sudah aman, makanya dia balik,” ujar Cindo.
Korban yang tidak lain merupakan tetangga dari pelaku itu ditemukan warga bersimbah darah disebuah jalan poros di wilayah tersebut.
Hingga korban Azwar Annas dilarikan kerumah sakit, nyawanya tak terselamatkan hingga dilakukan visum dan ditindak lanjuti kepolisian.
“Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang berujung meninggal dunia, diancam hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Cindo sambil menegaskan karena selisih paham.