• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juli 17, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tungkal Ilir

    Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tungkal Ilir

    Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Jadi Narasumber Pada Pelaksanaan MPLS di SMAN 8 Muaro Jambi

    Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Jadi Narasumber Pada Pelaksanaan MPLS di SMAN 8 Muaro Jambi

    Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polres Bungo Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Pelepat Ilir

    Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polres Bungo Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Pelepat Ilir

    Kemenkum Jambi Dorong Merek Kolektif untuk 153 Koperasi Merah Putih di Bungo

    Kemenkum Jambi Dorong Merek Kolektif untuk 153 Koperasi Merah Putih di Bungo

    Kemenkum Jambi Benahi Pengisian Capaian Output di Aplikasi SAKTI

    Kemenkum Jambi Benahi Pengisian Capaian Output di Aplikasi SAKTI

    Personel Ops Antik Siginjai 2026 Gelar Sosialisasi dan Deteksi Dini di PT Pelindo Jambi

    Personel Ops Antik Siginjai 2026 Gelar Sosialisasi dan Deteksi Dini di PT Pelindo Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tungkal Ilir

    Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tungkal Ilir

    Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Jadi Narasumber Pada Pelaksanaan MPLS di SMAN 8 Muaro Jambi

    Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Jadi Narasumber Pada Pelaksanaan MPLS di SMAN 8 Muaro Jambi

    Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polres Bungo Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Pelepat Ilir

    Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polres Bungo Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Pelepat Ilir

    Kemenkum Jambi Dorong Merek Kolektif untuk 153 Koperasi Merah Putih di Bungo

    Kemenkum Jambi Dorong Merek Kolektif untuk 153 Koperasi Merah Putih di Bungo

    Kemenkum Jambi Benahi Pengisian Capaian Output di Aplikasi SAKTI

    Kemenkum Jambi Benahi Pengisian Capaian Output di Aplikasi SAKTI

    Personel Ops Antik Siginjai 2026 Gelar Sosialisasi dan Deteksi Dini di PT Pelindo Jambi

    Personel Ops Antik Siginjai 2026 Gelar Sosialisasi dan Deteksi Dini di PT Pelindo Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Bentuk Tim Gabungan Dengan PPATK, KLHK Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Admin 1 by Admin 1
16/05/2023
in Headline
0
Bentuk Tim Gabungan Dengan PPATK, KLHK Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
0
SHARES
9
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Perkuat efek jera serta upaya restoratif dalam penelusuran dan pemulihan asset, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, Kementerian LHK bentuk Tim Gabungan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) terkait dengan Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TPLHK).

Pembentukan Tim Gabungan antara Ditjen Gakkum KLHK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui Surat Keputusan (SK) Dirjen Penegakan Hukum LHK Nomor: SK.37/PHLHK/PHPLHK/GKM.3/05/2023 tanggal 11 Mei 2023.

READ ALSO

Kasubdit Tipikor Polda Jambi: Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek IT Bank 9 Jambi Masih Berjalan, Penyidik Dalami Kontrak Sejak 2013

Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Salurkan Bantuan Kebutuhan bagi Kelompok Rentan dan 209 Warga Binaan

Komitmen KLHK dalam penegakan hukum TPPU untuk meningkatkan efek jera serta pemulihan kerugian dan asset telah dilakukan melalui berbagai langkah antara lain melakukan penguatan kewenangan Penyidik Pidana Asal dengan Judicial Review melalui Mahkamah Konstitusi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLHK dan KKP. Kewenangan PPNS tersebut dikabulkan berdasarkan Putusan MK Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XIX/2021.

Disamping itu Menteri LHK memperkuat pencegahan dan pemberantasan TPPU melalui kerjasama dengan Kepala PPATK dengan Nota Kesepahaman Nomor: PKS.10/MENLHK/SETJEN /KUM.3/10/2019 tentang Kerja Sama dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pembentukan Tim Gabungan TPPU penting mengingat risiko TPPU yang berasal dari TPLHK serta untuk meningkatkan efek jera dan keadilan. Inisiasi Tim Gabungan TPPU merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari Nota Kesepahaman antara PPATK dengan KLHK Nomor: PKS.10/MENLHK/SETJEN /KUM.3/10/2019 tentang Kerja Sama dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tim Gabungan TPPU berangkat dari ketentuan Pasal 46 Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menerangkan bahwa dapat dibentuk tim gabungan yang beranggotakan Penyidik tindak pidana asal dan PPATK.

Penyidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan menjadi pintu masuk bagi Penyidik Gakkum KLHK untuk membuktikan penyembunyian hasil kejahatan (proceeds of crime) melalui proses pencucian uang dari TPLHK. Kejahatan LHK memiliki kerentanan terhadap kejahatan pencucian uang.

Tim Gabungan TPPU memiliki tugas dan tanggung jawab diantaranya menyusun dan melaksanakan strategi penanganan dugaan TPPU dari TPLHK, termasuk penelusuran dan pemulihan aset yang berasal dari laporan hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh PPATK. Hal lainnya, tim ini juga melakukan kerja sama formal dan informal dengan counterpart negara lain dalam rangka optimalisasi penanganan dugaan TPPU dari TPLHK.

Kolaborasi dan konsolidasi dengan negara lain untuk penelusuran aset TPPU krusial dilakukan, karena perkembangan kejahatan LHK pun telah menjadi bagian dari kejahatan transnational organized crime yang melibatkan penggunaan teknologi didalamnya.

Saat ini Indonesia melalui PPATK juga tengah menjalani Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia di FATF. Masuknya Indonesia menjadi anggota penuh FATF tentunya akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara yaitu meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia dan kepatuhan sektor jasa keuangan Indonesia sesuai dengan standar internasional FATF, yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri.

Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa KLHK sangat mendukung penguatan posisi Indonesia di FATF. Salah satu langkah yang dilakukan adalah Pembentukan Tim Gabungan TPPU yang beranggotakan Penyidik Gakkum LHK dan tim pendukung, juga perwakilan analis PPATK. Selanjutnya, Tim Gabungan TPPU harus menghasilkan kerja nyata dalam rangka optimalisasi penanganan dugaan TPPU dari TPLHK, termasuk penelusuran dan pemulihan aset.

Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana pencucian uang merupakan salah satu kunci keberhasilan pemulihan kerugian korban baik itu lingkungan, masyarakat dan negara, serta peningkatan efek jera bagi penerima manfaat dari hasil kejahatan LHK, follow the money follow the suspects.

“Kami menyakini, penegakan hukum TPPU akan mewujudkan efek jera dan keadilan serta meningkatkan kemanfaatan dari penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan,” ungkap Rasio Ridho Sani.

Pembentukan Tim Gabungan antara KLHK dan PPATK sangat penting untuk meningkatkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam Pembrantasan TPPU. Sekaligus untuk mendukung keanggota penuh Indonesia di FATF (full membership).

Penggunaan investigasi keuangan dan penelusuran pencucian uang memudahkan perampasan kembali aset pelaku, mengganti kerugian dan juga kerusakan yang telah diakibatkan oleh kejahatan LHK, serta meningkatkan efek jera.

Selain itu, pembentukan Tim Gabungan TPPU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi di level operasional dan teknis untuk pemenuhan Priority of Actions (PoA) dalam rangka penilaian kepatuhan Indonesia terhadap standar FATF.

Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK, Yazid Nurhuda sebagai Ketua Tim Gabungan menjelaskan bahwa motif kejahatan LHK adalah keuntungan secara finansial, dapat dipastikan ada perputaran arus transaksi keuangan dalam upaya menyamarkan maupun menyembunyikan kejahatan maupun aset dari hasil kejahatan.

Penyidikan TPPU melalui pendekatan investigasi keuangan dengan prinsip follow the money (menelusuri aliran dana/aset) menjadi strategi yang harus dilaksanakan oleh Penyidik Gakkum LHK. “Uang merupakan motivasi utama para pelaku kejahatan terorganisir, dan investigasi keuangan memungkinkan Penyidik LHK lebih mudah untuk menelusuri aset dan memulihkan aset TPPU yang berasal dari kejatahan TPLHK”, jelas Yazid.

Yazid menambahkan, Tim Gabungan TPPU ini akan memperkuat lini upaya pemberantasan TPPU dari TPLHK dan membuka peluang pendeteksian dan pengalihan fokus dari pelaku kejahatan tingkat rendah (pelaku lapang) ke pelaku tingkat tinggi (pendana/penerima manfaat).

Related Posts

Kasubdit Tipikor Polda Jambi: Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek IT Bank 9 Jambi Masih Berjalan, Penyidik Dalami Kontrak Sejak 2013
Headline

Kasubdit Tipikor Polda Jambi: Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek IT Bank 9 Jambi Masih Berjalan, Penyidik Dalami Kontrak Sejak 2013

17/07/2026
Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Salurkan Bantuan Kebutuhan bagi Kelompok Rentan dan 209 Warga Binaan
Headline

Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Salurkan Bantuan Kebutuhan bagi Kelompok Rentan dan 209 Warga Binaan

16/07/2026
SPEAK JAMBI Demo Kejati, Desak Usut Dugaan Penyimpangan Operasional BRT Trans Siginjai
Headline

SPEAK JAMBI Demo Kejati, Desak Usut Dugaan Penyimpangan Operasional BRT Trans Siginjai

14/07/2026
Target KUR Rp500 Miliar Tak Tercapai, BPK Temukan Persoalan Penyaluran Bank 9 Jambi
Headline

Target KUR Rp500 Miliar Tak Tercapai, BPK Temukan Persoalan Penyaluran Bank 9 Jambi

13/07/2026
BPK Catat Kerugian Daerah di Jambi Rp871,80 Miliar, Sisa Rp350,17 Miliar Belum Tuntas
Headline

BPK Catat Kerugian Daerah di Jambi Rp871,80 Miliar, Sisa Rp350,17 Miliar Belum Tuntas

13/07/2026
Headline

05/07/2026
Next Post
Dukung Peningkatan Kualitas SDM, KLHK Sepakati Nota Kesepahaman dengan Universitas Terbuka

Dukung Peningkatan Kualitas SDM, KLHK Sepakati Nota Kesepahaman dengan Universitas Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Polisi Amankan Warga Alam Barajo dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dan Narkoba Jenis Sabu

Polisi Amankan Warga Alam Barajo dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dan Narkoba Jenis Sabu

11/12/2024
Laporan Kemajuan Survei Nasional Macan Tutul Jawa

Laporan Kemajuan Survei Nasional Macan Tutul Jawa

19/02/2025
Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

27/01/2023
Kajari Batanghari Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidum.

Kajari Batanghari Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidum.

08/03/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tungkal Ilir
  • Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Jadi Narasumber Pada Pelaksanaan MPLS di SMAN 8 Muaro Jambi
  • Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polres Bungo Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Pelepat Ilir
  • Kemenkum Jambi Dorong Merek Kolektif untuk 153 Koperasi Merah Putih di Bungo
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In