SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Aktivitas PETI (penambangan emas tanpa izin) di Sungai Selembau, Desa Berenai, Kecamatan CNG, Kabupaten Sarolangun memakan korban jiwa.
Seorang pekerja tewas tertimbun tanah longsor di lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Sungai Selembau.
Kejadian tersebut berawal saat dua warga Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan yang bernama Biden dan Des, bekerja mencari emas secara ilegal di Kabupaten Sarolangun.
Korban Biden dan rekannya bekerja dengan sistem ‘nebeng’, yakni melakukan penggalian di dekat galian eskavator. Karena galian baru, tebing di lokasi korban menggali emas runtuh dan menimbun keduanya dengan ketebalan tanah lima meter.
Proses evakuasi ini berlangsung cukup lama, mengingat penggalian dilakukan secara manual atau sekitar dua jam penggalian baru bisa mengeluarkan tubuh korban.
Setelah dievakuasi, korban bernama Biden dinyatakan meninggal dunia langsung dibawa ke Desa Noman Baru dan langsung dimakamkan di TPU Desa Noman Baru.
Sementara itu korban lainnya bernama Des sempat ditolong warga, namun dikabarkan dalam kondisi kritis di rumah sakit saat ini.
Kerabat korban, Putra mengatakan, beberapa hari sebelum kejadian na’as tersebut Biden masih sempat mengirim uang untuk biaya kuliah anaknya.
“Namun saat bekerja mereka tertimbun tanah longsor di lokasi tambang,” katanya, Sabtu (01/07/2023).
Tim Redaksi