Perawat Lakukan Pelecehan Seksual di Jambi Ditahan Polisi

Sekatojambi.com, Jambi – Oknum perawat yang melakukan pelecehan yang berinisial BP (49) terhadap salah satu mahasiswi Kedokteran Universitas Jambi ahirnya ditahan penyidik Polresta Jambi.

Dilansir dari media online Viva pada hari selasa, 27 desember 2022. Kuasa hukum korban Muhammad Syahlan Samosir saat dikonfirmasi mengatakan, terkait perawat rumah sakit raden mattaher Jambiyang sebelumnya sudah ditetapkan jadi tersangka karena melakukan pelecehan seksual sudah ditahan oleh Unit PPA Polresta Jambi.

“Saya sebagai kuasa hukum korban mahasiswi Kedokteran yang menjadi korban pelecehan seksual, pelakunya sudah ditahan di Polresta Jambi,” Ujarnya.

Syahlan menyebutkan, Sangat berterimakasih kepada penyidik tim PPA Polresta Jambi atas atensi dan kerja kerasnya dan ia sebagai kuasa hukum akan tetap bekerjasama dan membantu pihak penyidik PPA untuk membawa perkara ke meja persidangan.

“Saya sebagai kuasa hukum korban sangat berterimakasih banyak kepada tim Unit PPA Polresta Jambi yang telah menahan perawat RSUD Mattaher Jambi karena melakukan pelecehan seksual,”jelasnya

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk saat dikonfirmasi membenarkan oknum perawat yang dilaporkan karena melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi magang kedokteran sudah ditahan.

“Ya benar, oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi sudah kami tahan,” katanya Ipda. Chrisvani Saruksuk

Chrisvani mengatakan, Pelaku ditahan tepat selasa siang tadi, 27 Desember 2022 sekitar pukul 14.00 wib dan akan diperiksa intensif terus.

“Akan diperiksa intensif lagi dan pelaku terancam kena pasal pelecehan seksual,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum perawat rumah sakit mattaher Jambi yang diketahui berstatus PNS melakukan pelecehan seksual terhadap Mahasiswi Kedokteran Universitas Jambi.

Kejadian tersebut tepat diruang operasi RSUD Raden Mattaher Jambi dan atas kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Novalino