JAMBI-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Elan Suherlan menerima hibah Barang Milik Daerah(BMD)berupah tanah,pagar dan turap.

Terletak di Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi yang sebelum nya milik Pemerintah Provinsi Jambi,pada Senin 6 Maret 2023,di Aula Jaksa Agung R.Soeprapto.

Hibah tanah ini yang kedua kalinya dilakukan oleh Pemprov Jambi kepada Kejati Jambi.dimana Sebelumnya menghibahkan tanah dan bangunan bekas STIE Ikabama di Simpang Kawat,Kota Jambi.

Tak hanya tanah seluas 28,700m² sebesar Rp.8,9 miliar lebih ini,Pemprov Jambi turut menghibahkan pagar dan turap yang berada di tanah tersebut dengan nilai Rp.4 miliar lebih.

“Hibah tanah ini nantinya akan di buat Rumah sakit yang  khususkan untuk melaksanakan Rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahgunaan narkoba”,kata Elan Suherlan.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Jambi terutama kepada Gubernur dan Sekda Provinsi Jambi atas hibah tanah yang dilakukan.

Kejati mengucapkan terpidana narkotika di lapas Indonesia sudah over kapasitas,di harapkan adanya Rumah Sakit ini dapat menampung pengguna narkotika yang tidak dilakukan penahanaan.

“49% total terpidana di Indonesia merupakan terpidana narkotika ujar Elan”.

Kejati Jambi juga mengucapkan terimakasih atas bantuan pembangunan Sentra Diklat STIH dan klinik Adhyaksa senilai Rp 5 miliar.

“Pembangunan di bidang Kesehatan dan Pendidikan merupakan cita-cita dari Jaksa Agung RI (Sunatiar Buharnuddin),di Provinsi Jambi yang merupakan rumah kedua beliau,” ucap Erlan.

Gubernur Jambi Al Haris pembangunan Rumah Sakit khusus rehabilitasi dan korban pengguna narkoba milik Kejaksaan ini bermanfaat untuk masyarat Jambi.

“Di Jambi banyak rumah sakit yang memiliki kelengkapan cukup,namun kita memiliki dokter spesialis yg memadai sehingga dapat mendukung pembangunan RS Adhyaksa tersebut,”ucap Al Haris.

Acara tersebut di hadiri Sekdaprov H.Sudirman,Para Asisten Setda Provinsi Jambi,Kepala BPKPD Provinsi Jambi,Para Kepala Biro Setda Provinsi Jambi,Para Asisten Kejati Jambi,Kabag TU Koordinator serta Kasi dilingkup Kejaksaan Tinggi Jambi.