SEKATOJAMBI.COM, KALSEL – Terdapat 18 orang warga di Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi korban penipuan investasi bodong berkedok jual beli solar. Secara bergantian para korban membuat laporan kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel.

Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Erick Frendriz mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari para korban.

“Hingga saat ini sudah ada 18 korban yang melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel,” kata Erick, Rabu (13/3/2024).

Korban yang berjumlah 18 orang itu mengaku mengalami kerugian materil bervariasi dan jika ditotal jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

“Berdasarkan laporan kerugian mencapai Rp 8 miliar,” ungkapnya.

Adapun pelaku penipuan investasi bodong ini diketahui berinisial FN.

Erick mengatakan jika FN belum ditetapkan sebagai tersangka sebab pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap para saksi masih dilakukan penyidik. Namun, pihaknya memastikan akan menetapkan status tersangka kepada FN, apabila seluruh alat bukti terpenuhi.

“Jadi prosesnya masih pemeriksaan saksi korban,” tutup Erick.

Salah satu korban berinisial K mengaku melaporkan FN karena mengalami kerugian hingga mencapai Rp 175 juta. Dana tersebuut merupakan hasil patungan bersama rekannya karena tergiur keuntungan yang ditawarkan oleh FN.

“Dana tersebut disetorkan secara bertahap dan dimulai dari sekian puluh juta, terakhir menyetorkan dana pada pertengahan Februari 2024 sekitar Rp 80 juta,” ujar K setelah membuat laporan kepolisian.

Sebelumnya K bersama korban lainnya menggeruduk rumah FN di Banjarbaru, namun FN keburu kabur dan sulit dihubungi. Hal itulah yang membuat para korban akhirnya merasa ditipu dan membuat laporan kepolisian.

“Korbannya banyak, mungkin ratusan orang,” pungkas K.