SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Juwanda dari Fraksi PKB memberikan tanggapan terkait dengan sistem pemilu yang tetap memakai sistem proporsional terbuka yang hari ini ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Juwanda beranggapan bahwa apa yang ditetapkan oleh MK sebagai bentuk kekuatan sistem demokrasi yang berada ditangan rakyat. Ia mengapresiasi atas putusan yang ditetapkan oleh MK.
“Alhamdulillah, kekuatan sistem demokrasi tetap ditangan rakyat dan masyarakat bisa memilih wakilnya sesuai dengan keinginan mereka,” ujarnya.
Juwanda lalu menyampaikan bahwa dengan sistem terbuka ini, rakyat bisa memilih secara langsung wakil yang dianggap mampu menyuarakan suara rakyat.
Hal ini akan berbeda ketika ditetapkan menjadi sistem tertutup.
“Tidak seperti membeli kucing dalam karung, ya kita apresiasi atas keputusan MK,” ujarnya.
Tim Redaksi