SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kemacetan parah yang kerap kali terjadi di Jembatan Batanghari I akhirnya menemukan solusi.
Jembatan penghubung jalan nasional lintas timur Sumatera dekat perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi ini sering kali terjadi macet yang panjang.
Untuk mengatasi tersebut dilakukan pembatasan pelintasan angkutan barang selama jam-jam sibuk. Keputusan ini merupakan hasil pertemuan dan kajian lapangan yang diinisiasi oleh Ditlantas Polda Jambi bersama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi, Kadishub Provinsi Jambi, Kadishub Kota Jambi, Dinas PUPR, serta pemangku Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi pada Selasa sore.
Angkutan barang non-sembako dilarang melintasi jembatan ini mulai dari pukul 06.00 – 09.00 WIB dan pada sore hari dari pukul 16.00 – 19.00 WIB.
“Alhamdulillah, sudah ada solusi jangka pendek dengan pembatasan waktu melintas angkutan barang pada jam-jam tertentu, saat jam sibuk warga pagi dan sore hari,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Dhafi pada Selasa sore (16/7/2024).
“Kami mengajak pemangku kepentingan terkait untuk menemukan solusi atas masalah kemacetan yang beberapa waktu belakangan terjadi di sekitar Jembatan Batanghari I,” jelas Dhafi.
Selain pembatasan waktu melintas, solusi jangka pendek lainnya adalah revitalisasi rambu dan marka di akses ruas jalan menuju jembatan. Untuk solusi jangka menengah, akan dilakukan rekayasa arus lalu lintas keluar masuk Jembatan Batanghari II, baik dari Kota Jambi maupun Kabupaten Muaro Jambi.
Perekayasaan ini mencakup pemugaran pulau jalan, pelebaran akses jalan masuk Kota Jambi, serta pembersihan area pedagang kaki lima di sekitar jalur akses menuju jembatan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kemacetan di sekitar Jembatan Batanghari I dapat teratasi secara efektif.
Tim Redaksi