• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Ayah Kandung Cabuli Anaknya, Tersangka Diamankan Polisi di Tepian Ancol

Admin 1 by Admin 1
27/04/2025
in Headline
0
Ayah Kandung Cabuli Anaknya, Tersangka Diamankan Polisi di Tepian Ancol
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun dan Unit PPA pada hari Selasa Tanggal 22 April 2025 berhasil meringkus pelaku dugaan pelecehan terhadap anak kandung nya Heri Bin Pi’i pria yang berprofesi sebagai petani.

Warga Dusun Ujung Tanjung RT. 001 RW. 000 Desa Berkun Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tersebut dipimpin langsung oleh Kanit PPA Ipda Heri Cipta, SH.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Pelapor SN Ibu kandung BS yang juga merupakan Istri pelaku melaporkan kasus ini ke Polda Jambi terkait anak kandung BS (9) telah dicabuli oleh Ayah kandungnya dalam kamar rumahnya pada beberapa waktu lalu.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si, melalui, Kanit PPA Ipda Heri Cipta, SH Pada hari Selasa tanggal 22 April 2025 sekira pukul 18.30 Wib Unit PPA dan TIM Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun melakukan penangkapan.

“Pihaknya langsung bergerak cepat dalam menindak lanjuti laporan tersebut,” Ujarnya Kapolres Sarolangun.

Kita bersama tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Ancol Sarolangun.

“Kemudian personil menuju ke lokasi dan pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Sarolangun guna pemeriksaan lebih lanjut,” Ujarnya.

Ditambahkannya, penangkapan ini merupakan tindaklanjut dari laporan Nomor:STTLP/B/131/IV/2025/SPKT/Polda Jambi, tanggal 13 April 2025, yang dilaporkan SN warga Dusun Ujung Tanjung RT 001 RW 000 Desa Berkun Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

“Waktu dan tempat kejadian pada Hari Sabtu, tanggal 08 Maret 2025 sekira pukul 00.05 Wib, di rumah pelapor Dusun Ujung Tanjung Desa Berkun Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi,” Tambahnya.

Sementara terkait kronologi kejadian, Heri Cipta menambahkan, kasus ini berawal pada hari Sabtu tanggal 08 Maret 2025, sekira pukul 00.05, pelapor melihat terlapor dan korban berada dikamar dalam keadaan tidak mengenakan pakaian. Pelapor melihat jari terlapor dimasukan kedalam kemaluan korban dan korban dalam keadaan menangis, terlapor menjawab karena korban sakit perut.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 08 April 2025, pelapor menanyakan kepada korban tentang peristiwa kenapa terlapor membuka baju korban pada malam kejadian.

“Lalu korban menceritakan bahwa terlapor sering melakukan pencabulan kepada korban saat pelapor tidak ada dirumah dan mengancam korban apabila menceritakan peristiwa tersebut kepada pelapor dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polda Jambi guna proses lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 81 Ayat (2),(3) Jo Pasal 76 Huruf D UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain yang dilakukan oleh orang tua atau wali. Pelaku diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Sekatojambi.com/Novalino)

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Bejat! Cabuli Anak Kandung, Warga Limun Sarolangun Ditangkap di Tepian Ancol

Bejat! Cabuli Anak Kandung, Warga Limun Sarolangun Ditangkap di Tepian Ancol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi

26/11/2024
Pemkab Muaro Jambi Gelar Berbagai Acara, Ribuan Masyarakat Meriahkan HUT Muaro Jambi ke-24

Kantongi Identitas Pemilik, Polisi Selidiki Kasus Penipuan Investasi DO Kelapa Sawit

22/10/2023
Presiden Prabowo Subianto Lantik Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028

Kementerian Kehutanan Kembali Raih Penghargaan Bhumandala atas Pengelolaan Informasi Geospasial yang Prima

05/11/2024

“Bahagia Berbudaya”, Wawako Diza Kukuhkan 11 Finalis Bujang Gadis Kota Jambi 2025

24/04/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In