Sekatojambi.com- Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi yang belum lama ini melakukan pemeriksaan terhadap salah satu oknum Jaksa Penuntut Umum JPU Kejaksaan Negeri Jambi Sukmawati telah melakukan pemeriksaan oleh Jaksa Pengawas.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi Kasi Penkum Jambi Nolly Wijaya dihadapan para wartawan pada hari Selasa 27 Agustus 2024.

“Terkait kasus dugaan suap terhadap salah satu oknum Jaksa Penuntut Umum Sukmawati telah dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi dan hasilnya sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Agung lagi karena saudara Mentari Rahdini melakukan laporannya Ke Kejaksaan Agung,” Terangnya.

Nolly Wijaya kembali menjelaskan kepada wartawan tentang hasil pemeriksaan tersebut telah kami kirimkan lagi kepihak Kekejaksaan Agung lagi.

” Hasil pemeriksaan tersebut telah kami teruskan lagi Kekejaksaan Agung terkait pemeriksaan terhadap oknum Jaksa Penuntut Umum Sukmawati,” Ujarnya Noly Wijaya.

Namun sayangnya saat dipertanyakan lagi terkait hasil pemeriksaan oleh Jaksa Pengawas Kejaksaan Tinggi Nolly Wijaya enggan berkomentar lebih banyak.

“Kalau materi dari pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Tinggi terkait dengan dugaan suap tersebut, kami tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan dikarenakan laporan tersebut dikirim Mentari Rahdini ke Kejagung langsung dan untuk bisa jelasnya lagi silahkan pertanyakan langsung ke Kejagung,” jelasnya lagi.

Mengenai status Oknum Jaksa Sukmawati tersebut masih dugaan terlapor dan mengenai statusnya kami masih menunggu keputusan dari Kejagung terkait hal yang dilaporkan ibu Mentari Rahdini pada Sukmawati.

Novalino