Sekatojambi.com (Kota Jambi) Walikota Jambi Syarif Fasha mengumumkan langsung di hadapan awak media, intruksi walikota Jambi nomor 19 tahun 2021 bahwa Pengetatan dan penyekatan PPKM level 4 Kota Jambi berakhir hari ini 29 Agustus 2021 dan tidak di perpanjang.
Hal tersebut disampaikan langsung
Syarif Fasha, di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi pada hari Minggu 29 Agustus 2021.
“Pemerintah bersama Forkompimda Kota Jambi sudah melakukan evaluasi dan rapat koordinasi terkait pengetatan yang sudah berlangsung sepekan tersebut, memutuskan bahwa pengetatan PPKM level IV di Kota Jambi tak diperpanjang.”Keputusan tersebut melihat tren penurunan kasus yang signifikan,” tutur Fasha.
Fasha menyebut semua kegiatan sudah diperbolehkan termasuk kegiatan nikah dengan pembatasan,” Hasil keputusan rapat, pengetatan PPKM level 4 kami tidak diperpanjang lagi, baik pos luar kota maupun dalam kota tidak lagi disekat. Kegiatan non esensial, akad nikah dan resepsis sudah bisa diperbolehkan dengan pembatasan,” katanya.
Tim Redaksi