SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama aparat kepolisian turun langsung ke Pasar Baru Bangko, Kabupaten Merangin guna mengecek harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Senin (16/2/2026).
Kunjungan kerja dipimpin Direktur Keanekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas RI, Rina Syawal, bersama Tim Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Provinsi Jambi.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Eka Putra Yuliesman Koto atau yang akrab disapa Epy Koto menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang bermain harga di luar ketentuan pemerintah.
Dari hasil pengecekan di sejumlah toko di Pasar Baru Bangko, berikut daftar harga yang berhasil dihimpun:
Toko Pariangan
– Beras SPHP: Rp63.000/5 kg
– Minyakita: Rp15.700/liter
– Gula curah: Rp17.500/kg
– Telur ayam ras: Rp2.000/butir
Toko Yusmanelly
– Cabe merah keriting: Rp35.000/kg
Toko Nur Maman
– Daging sapi: Rp140.000/kg
Toko Novi
– Daging ayam: Rp40.000/kg
Namun, tim juga menemukan pelanggaran harga di salah satu toko. Di Toko Anggun Jaya, Minyakita kemasan 1 liter dijual Rp18.000 per liter, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pedagang mengaku membeli dari pengecer lain seharga Rp17.000 per liter, yang juga sudah di atas HET.
“Kami akan telusuri jalur distribusinya, apakah ada distributor yang menjual di atas harga ketentuan,” tegasnya.
Untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen, polisi bersama dinas terkait melakukan sejumlah langkah strategis:
1. Sosialisasi melalui media sosial dinas, menyampaikan harga acuan dan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual di atas HET.
2. Pemasangan flyer dan spanduk harga di area pasar sebagai bentuk transparansi publik.
3. Monitoring distribusi secara intensif, guna mengantisipasi penimbunan atau hambatan distribusi yang memicu kenaikan harga.
Tak berhenti di situ, Satgas juga menyiapkan langkah lanjutan, berupa edukasi kepada pedagang dan masyarakat terkait HET dan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Penelusuran distributor yang menjual bahan pokok di atas HET, disertai peringatan tertulis, dan pengecekan berkala selama Ramadan untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pemerintah berharap, intervensi sejak dini ini mampu menekan potensi lonjakan harga yang kerap membebani masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Dengan pengawasan ketat dan keterlibatan aparat penegak hukum, masyarakat Merangin diharapkan bisa menjalani Ramadan 2026 dengan lebih tenang tanpa dihantui kenaikan harga bahan pokok yang tak wajar.
































