SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) direncanakan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024.

Perekrutan ini dibuka pada awal Januari 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Rofiqoh Pebrianti mengatakan, rekrutmen PTPS Pemilu 2024 ini akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing. PTPS yang direkrut akan bertugas selama 23 hari.

“Kita akan rekrut PTPS di awal Januari, masa kerjanya selama 1 bulan yakni 23 hari sebelum pungut hitung dan 7 hari setelahnya,” ujar Rofiqoh, Jumat (22/12/2023) kemarin.

Khusus di Provinsi Jambi, ada sekitar 11.160 TPS dan satu TPS akan diawasi oleh satu pengawas.

“Proses perekrutan ini akan kita pantau dan diawasi langsung. Tujuan agar benar-benar berjalan,” katanya.

Dalam proses perekrutan ini, pihaknya juga membuka tanggapan masyarakat.

“Kalau ada yang merupakan kader partai atau terapliasi dengan Parpol, iya langsung dicoret. Karena itu ada tanggapan masyarakat, bisa langsung ke Panwascam ataupun Bawaslu,” tegasnya.

Rofiqoh mengatakan syarat perekrutan PTPS minimal berusia 25 tahun namun dapat diturun menjadi 21 atau 17 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk pendidikan minimal tamat SMA,” tutupnya.