Bendum PC.PMII Kota Jambi Angkat Bicara Persoalan Terminal Retribusi Pal 10, Yudha : Tidak Ada Solusi Mending Kadishub Kota Jambi Mundur Dari Jabatan
SekatoJambi.com, Kota Jambi – Setelah beberapa hari kemacetan yang sanggat luar biasa jalur lintas angkutan batu bara wilayah pal 10 dan sekitarnya, bedasarkan Informasi yang berhasil dihimpun.
Sopir angkutan batu bara mengeluhkan lambannya proses yang dilakukan petugas retribusi terminal Pal 10 kota jambi serta tidak ada solusi konkrit yang di lakukan dinas perhubungan kota jambi melihat kemacetan yang di akibatkan terminal penarikan retribusi Pal 10.
Dikutip dari benuanews.com tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinas perhubungan (Dishub) Kota Jambi tertangkap tangan oleh Tim Resmob Polda Jambi saat melakukan Pungutan Liar di luar terminal angkutan barang Talang Gulo Jambi.
Penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang yang melewati terminal diminta retribusi tanpa menggunakan Karcis.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol.Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan oknum PNS Dinas perhubungan Kota Jambi yang diduga melakukan Pungutan Liar(Pungli) diluar Terminal,pada Jum’at 16/12/22 Malam.
Dikatakan Edy, Penangkapan Tiga oknum dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum, Kompol Handres, berdasarkan laporan dan informasi yang beredar bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi Pos dishub dimintai Uang sebesar Rp.5.000,-(lima Ribu Rupiah) tanpa masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.
“Setelah dilakukan Pengecekan Oleh Tim Resmob Polda Jambi, Bahwa benar Oknum Dishub tersebut sedang memungut uang Para Sopir angkutan batu bara tanpa melewati Kedalam terminal dan mengambil Uang Sopir Tanpa memberikan Karcis Resmi,” jelas Mas Edy.
Tiga Oknum PNS Dishub berinisial ,SA,Z,MS Langsung diamankan Tim Resmob Polda Jambi saat sedang melakukan Aksinya, setelah dilakukan pemeriksaan tim Resmob Polda Jambi menemukan barang bukti yang diduga hasil pungli berupa.
Uang dari pos sebesar Rp 3.749.000 (tiga Juta tujuh Ratus empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah),Uang dari Oknum S Rp 410.000,-(Empat ratus sepuluh Ribu Rupiah) dan Uang dari Oknum Z Rp 52.000,(lima Puluh Dua ribu Rupiah) dan 3 (tiga) unit Handphone Android.
Ke Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub, SA, Z, MS sekarang sudah kita amankan di mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
KARCIS
-Kuning ( Tronton 14 ton )17 Lembar
-Biru ( Fuso 14 ton ) 2 lembar
-Pink ( pick up 2 ton ) 40 lembar
-Hijau (Colt disel 2-7 ton) 42 lembar
Setelah pemberitaan yang telah terbit di media sosial, Bendahara PC.PMII Kota Jambi Yudha Al Amin Mengatakan kami dari PMII meminta sikap tegas dan sanksi tegas terhadap oknum PNS tersebut Dan untuk kepala dinas jikalau tidak ada solusi dari pemasalahan yang ada di Terminal Retribusi Pal 10 mending mundur dari jabatan.
“Sangat di sayangkan ada oknum yang memanfaatkan dengan kondisi yang carut marut ini”, tegas Bendum Yuda.
Menambahkan Bendum PC PMII mengungkapkan Terminal Pal 10 membuat kemacetan sangat panjang, seharusnya dishub harus cepat tanggap melihat situasi ini jangan diam di Terminal duduk santai.
“Jika pengutipan di luar menjadi solusi konkrit kenapa ini tidak dilakukan, tapi tetap di awasi dari pihak berwenang dan karcis dikasihkan jangan jadi seseran oknum lagi”, Tutupnya.
(AMRI)
Tim Redaksi