SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Disorot Karena mempolisikan akun media sosial @fadiyahalkaff milik seorang siswi SMP, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi Gempa Awaljon Putra akhirnya mencabut laporannya.
Polda Jambi mendamaikan Gempa dengan Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP tersebut.
Perdamaian Gempa dengan Fadiyah disepakati dalam sebuah mediasi di Mapolda Jambi, Selasa (6/6/2023).
Berbicara usai mediasi, Gempa Awaljon menyebutkan bahwa dia telah mencabut laporan sejak Senin (5/6/2023) lalu.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, kasus antara Gempa yang mewakili Pemkot Jambi dan Fadiyah ini telah mencapai suatu keadilan yang disebut restorative justice.
“Alhamdulillah. Setelah melewati rangkaian proses penyelidikan, sepakat hari ini kita mediasikan mereka untuk menyelesaikan (secara) restorative justice dan pihak pelapor mencabut laporannya,” ungkap Tory.
Yang paling mendasar, lanjut dia, Fadiyah yang masih anak-anak sudah menyadari kesalahannya.
“Anak kita ini sudah menyadari akibat. Karena kondisi masih di bawah umur, emosinya belum terkendali dengan baik. Sehingga, saat ia menyampaikan video lewat akun Tiktok, mungkin ada kata-kata yang tidak seharusnya dia sampaikan,” jelasnya.
Pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pengacara, serta adanya klarifikasi dan permohonan maaf oleh Fadiyah turut andil menyelesaikan masalah ini secara damai.
Di luar atensi Menkopolhukam Mahfud Md yang ikut membela Fadiyah, lanjut Tory, pihaknya sejak awal juga telah memikirkan untuk menyelamatkan Fadiyah.
“Kami tidak mau, kami tidak berharap anak ini berhadapan dengan hukum,” sebutnya.
Tory memuji Fadiyah sebagai anak yang sangat potensial. “Kita tercengang, ternyata anak ini sangat pintar, cerdas dan potensial sekali. Jadi, dari awal kita berharap permasalahan ini sudah harus diupayakan untuk di selesaikan melalui restorative justice,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang veteran perang, Hapsah, mengajukan ganti rugi kepada PT Rimba Palma Sejatera Lestari (RPSL) yang ditudingnya menjadi penyebab rusaknya rumah dan sumurnya serta membuatnya sakit.
Keluhan nenek Hapsah ke perusahaan yang disebut milik pengusaha asal Cina itu sering disuarakan melalui video di Tiktok oleh cucunya, Syarifah Fadiyah Alkaff, di akun @fadiyahalkaff.
Fadiyah menyebutkan, rumah dan sumur neneknya hancur karena PT RPSL mengangkut kayu melewati jalan di lingkungan tempat tinggal neneknya dengan kendaraan melebih kapasitas.
Kapasitas jalan 5 ton, tetapi kendaraan truk pengangkut kayu ke PT RPSL berkapasitas 20 ton.
Saking gencar dan masifnya dampak video yang diunggah Fadiyah, cucu nenek Hapsah ini pun sampai dibuli oleh netizen dan dilaporkan oleh Kabag Hukum Setda Kota Jambi ke polisi.
Padahal, Fadiyah masih anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di SMPN 1 Kota Jambi.
Akibatnya, Fadiyah banjir dukungan, termasuk dari Menkopolhukam Mahfud Md, yang membuat Gempa Awaljon akhirnya mencabut laporannya ke Polda Jambi.
Sementara atas pembulian yang dideritanya, Fadiyah telah melaporkan akun @debiceper23 yang diduga milik komedian dan influencer Jambi Debi Ceper.
Netizen menyebut, setelah Pemkot Jambi memaafkan Fadiyah dan mencabut laporan di Polda Jambi, selanjutnya giliran Debi Ceper yang harus “digoreng”.
Debi Ceper dilaporkan ke Polda oleh Fadiyah karena diduga menuliskan komentar di media sosial yang terkesan merendahkan Fadiyah.
“Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinya sehari 1,3 M selain ngangkang?” demikian komentar akun diduga Debi Ceper @debiceper23.
Angka 1,3 M merujuk kepada tuntutan ganti rugi keluarga Hapsah terhadap PT RPSL. Menurut Fadiyah, komentar tersebut telah merendahkannya, seolah-olah dia seorang pelacur.
Atas laporannya itu, Fadiyah sudah dipanggil ke Polda Jambi pada Jumat (2/6/2023). Polda Jambi menyatakan terus memproses kasus dugaan penghinaan oleh Debi Ceper itu.
“(Kasusnya) masih berjalan, tapi kita harus melakukan pendalaman lagi. Kita akan panggil Debi Ceper,” ujar Christian Tory.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto juga memastikan kasus ini berlanjut.
Debi Ceper sendiri belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan atas pelaporan dirinya ke Polda Jambi.
Kepada salah satu media dia menyatakan siap memenuhi panggilan Polda pada Kamis (8/6/2023) lusa.
Tim Redaksi