SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Satgas Mabes TNI mengamankan 1 unit mobil tangki milik PT Elnusa Petrofin beserta sopir, karena diduga melakukan pembongkaran minyak tidak pada tempatnya alias kencing, Sabtu (26/4/2025) malam.
Mobil tangki bernomor polisi B 9221 SFV dengan nomor lambung JMB-021 itu diamankan di sebuah gudang milik seorang berinisial J yang tepatnya di samping rumah makan Riski Makmur, Jalan Jambi Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mobil tangki tersebut dalam keadaan kosong.
Terkait hal ini, PT Elnusa Petrofin melalui Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo angkat suara. Awalnya dia meminta maaf kepada semua pihak jika ada ketidaknyamanan yang mungkin timbul karena kejadian ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah dari pihak berwenang dalam mendukung kami untuk mewujudkan Operational Excellence yang berintegritas khususnya dalam penyaluran BBM di wilayah Provinsi Jambi,” katanya.
Dalam hal ini lanjutnya, pihaknya mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Dia melanjutkan, bahwa oknum awak mobil tangki dalam peristiwa tersebut adalah pekerja alih daya dari PT Lambang Azas Mulia.
“Jika pekerja terbukti secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah oleh pihak berwenang, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perusahaan, yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dilaporkan secara hukum ke pihak berwajib,” tegasnya.
Dia juga menegaskan, bahwa tindakan tersebut sepenuhnya bertentangan dengan prinsip, prosedur kerja, dan nilai-nilai yang dijunjung oleh Elnusa Petrofin.
Elnusa Petrofin telah dan akan terus mengambil langkah-langkah korektif dan preventif, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan operasional serta hubungan kemitraan yang berjalan.
“Elnusa Petrofin terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali,” katanya.
Dia mengatakan bahwa dalam menjalankan operasionalnya, Elnusa Petrofin selalu berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan selalu mematuhi seluruh peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia.