SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba (halinar), Lapas Kelas IIA Jambi menggelar razia di blok hunian warga binaan, Sabtu (10/05/2025).
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasogi, dan melibatkan jajaran Kesatuan Pengamanan dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Razia diawali dengan apel gabungan yang digelar di depan Pos Komandan Lapas Jambi.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta pelaku penipuan yang kerap memanfaatkan jaringan dari dalam Lapas,” tegas Kasogi saat memimpin apel.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, Kasogi juga menyampaikan arahan kepada warga binaan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya mematuhi aturan serta mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Selama razia, petugas secara menyeluruh memeriksa kamar-kamar hunian guna mencari dan menyita barang-barang terlarang. Kegiatan ini dilakukan secara humanis dan profesional.
“Langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan Lapas Jambi tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” pungkas Kasogi.
Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari praktik-praktik menyimpang dan ancaman gangguan keamanan.