SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi berhasil menangkap ular piton di Jalan Kolonel M. Kukuh Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi yang masuk permukiman pada Sabtu (13/4/2024).

Ular piton dengan berat 40 kilogram sepanjang 3.8 meter tersebut ditemukan warga berada di dalam saluran drainase.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi Mustari Affandi mengatakan laporan ular piton masuk ke permukiman warga diterima pada pukul 19.19 WIB, tadi malam melalui layanan WA Simerah Koja Damkar 0811-7113-113.

“Tadi malam (Sabtu 13 April 2024. Red) pukul 19.19 wib. Kita menerima laporan warga perihal hewan melata memasuki pemukiman,” ujarnya Minggu (14/4/2024).

“Pukul 19.32 WIB, tim kita sudah ada di lokasi dan melakukan evakuasi,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kondisi ular yang berada di dalam drainase tertutup sempat menyulitkan petugas untuk melakukan evakuasi, karena jauh dari jangkauan petugas.

Sebanyak 6 personil dan dua armada yaitu Fire jeep dan armada 010 diturunkan untuk mengevakuasi ular piton tersebut.

Dalam melakukan evakuasi petugas damkar harus menyemprotkan air terlebih dahulu ke dalam drainase agar ular dapat berpindah posisi.

Setelah ujar dalam jangkauan barulah di lakukan evakuasi dengan mengunakan stik penjepit (Huuk).

Evakuasi ular masuk ke pemukiman warga kali ini memakan waktu cukup lama mengigat ular jauh dari jangkauan, adapun waktu yang dibutuhkan adalah selama 2 Jam.

“Evakuasi yang kita lakukan malam tadi cukup lancar dengan mengikuti standar 5 T (Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani dan Tuntas) serta mengacu pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota,” pungkasnya.

Saat ini ulat piton seberat 40 kg tersebut diamankan di Mako Damkar Kota Jambi.