SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Komandan Kodim 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono, SH., M.I.Pol pimpin upacara bendera mingguan di lapangan upacara dan lapangan apel Makodim 0415/Jambi, Senin (11/09/2023).
Dandim juga memberikan pengarahan usai pelaksanaan upacara bendera.
Dandim menekankan kepada para Danramil dan Perwira Staf sebagai bagian dari unsur pimpinan bawah agar meningkatkan pengawasan melekat (waskat) sebagai bentuk implementasi dari tingkat kepedulian dan rasa tanggung jawab masing-masing, sehingga tugas pokok yang diembannya dan tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal.
Pada kesempatan tersebut, Dandim juga menekankan kepada seluruh prajurit untuk mempedomani tujuh pelanggaran berat yang ada dilingkungan TNI-AD.
Berikut tujuh pelanggaran berat yang dimaksud antara lain:
1. Penyalahgunaan senjata api dan MU Handak.
2. Penyalahgunaan narkoba.
3. Disersi dan insubordinasi.
4. Perkelahian dengan rakyat, TNI dan Polri.
5. Pelanggaran asusila.
6. Penipuan, perampokan dan pencurian.
7. Perjudian, backing, illegal logging, minning dan fishing.
Dandim secara tegas tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran-pelanggaran berat tersebut.
“Pelanggaran tidak hanya merugikan diri sendiri. Melainkan keluarga maupun satuan. Jika pelanggaran berat dilakukan, tentunya akan berakibat buruk dan dapat mencoreng citra TNI itu sendiri.” ujarnya.
Oleh sebab itu seluruh prajurit harus mengedepankan kedisiplinan.