MERANGIN – Bobroknya hasil pekerjaan proyek pembangunan laboratorium komputer SD Negeri 158 VI/Palipan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2023, menuai kritikan hingga LHP BPK dipertanyakan.

Dari hasil investigasi media ini dilapangan terdapat beberapa item pekerjaan yang diduga tidak dikerjakan oleh pihak rekanan, misalnya plafon yang tidak di cat, gedung yang tidak di cat, hingga kaca pintu yang rusak dalam masa pemeliharaan tidak di ganti.

Belum lagi masalah intalasi listrik terlihat tidak di pasang dengan benar, hingga lantai gedung pembangunan laboratorium komputer SD Negeri 158 VI/Palipan terlihat tidak merata dan diduga kekurangan volume saat pekerjaan berlangsung dilaksanakan.

Sebelumnya, warga setempat sudah sempat komplain terkait dengan pekerjaan yang diduga asal jadi, hingga mempersoalkan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Merangin dan dari pihak konsultan.

Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2023 dengan paku dana sebesar Rp. 172.952.314,32 bukan lah dana yang sedikit, dari hasil pekerjaan yang tampak dengan kasat mata di lapangan sangat lah miris, diduga pihak rekanan menggali untung berlebih dari pekerjaan.

Dari hasil konfirmasi dengan Kabid Bina SD Riskandi, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin membenarkan bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK saat itu dirinya, namun Riskandi menyebut diri nya lupa pihak rekanan yang mengerjakan.

“DAK Tahun 2023 memang kami pihak PPTK nyo, tapi kami lupo siapo pihak kontraktor yang mengerjokan, sayo masih diluar belum ke kantor besok sayo cek siapo yang ngerjokan.”ucap Riskandi Kabid Bina SD Disdikbud Kab. Merangin Rabu (11/12/24).

Pada hari Selasa 10 Desember 2024, pihak media ini sudah mengkonfirmasi Kepala Sekolah SD Negeri 158 VI/Palipan terkait tanggapan dari pihak sekolah terhadap proyek pembangunan laboratorium komputer yang di bangun pada tahun 2023 dari dana DAK tersebut.

Dari keterangan wawancara langsung, pihak kepala sekolah justru pasrah, dirinya menyebutkan pada saat pekerjaan sudah selesai, sempat bertanya kepada tukang yang bekerja apakah pekerjaan hanya sebatas itu, namun tidak ada tanggapan.

Lanjut, Kepala Sekolah SD Negeri 158 VI/Palipan Asmiarti, sempat menghubungi pihak rekanan namun sangat susah di hubungi, dan pada akhirnya pihak sekolah mengambil sikap menerima apa ada nya dari hasil pekerjaan yang telah di buat.

“Beritakan lah, dulu kami sempat bertanyo dengan orang yang mengerjokan itu, apokah sebatas itu, dak do tanggapan, kontraktor di hubungi alangkah susah, jadi kami terimo be apo adonyo, nampak lah tadi kan di sekolah macam mano ruang labor baru itu.”ucap Kepsek SDN 158 VI/Palipan Selasa (10/12/24).

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Henizor, S.Pd, saat di hubungi meminta pertanggung jawaban terkait Pembangunan Gedung Baru Di SDN VI/Palipan dari dana DAK Tahun 2023, tidak merespon panggilan.

Warga Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau berharap pihak DPRD/Komisi lll dan inspektorat merespon pekerjaan proyek pembangunan gedung baru di SDN 158 VI/Palipan, karena selain dari akses jauh ke kota, pembangunan juga jarang masuk ke SD Palipan.(BR)