SUMUT – Kematian Bripka AS, alias anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih masih janggal bagi keluarga yang ditinggalkan.
Bripka AS diketahui sebelumnya terlibat dalam penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar.
Bripka AS disebut minum racun sianida untuk mengakhiri hidupnya.Namun, pernyataan tersebut masih dirasa janggal oleh pihak keluarga.
Ada beberapa alasan yang membuat keluarga Bripka AS janggal, bahwa almarhum bunuh diri dengan menenggak sianida.
Karena kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga itulah, akhirnya keluarga Bripka AS melaporkan hal ini kepada Polda Sumatera Utara pada hari Jumat 17 Maret 2023 lalu.
Kuasa Hukum istri Bripka AS, Fridolin Siahaan, membeberkan kejanggalan-kejanggalan tersebut.Di antaranya, kata dia ialah jasad Bripka AS ditemukan polisi saat melakukan penyelidikan kasus narkoba.
Fridolin Siahaan mengatakan bahwa sebelum ditemukan tewas, Bripka AS telah pergi meninggalkan rumah sejak Jumat 3 Februari 2023 dan diduga bunuh diri dengan menenggak sianida pada hari tersebut.
Namun, keluarga menemukan kejanggalan pertama, yaitu lokasi di mana Bripka AS diduga bunuh diri merupakan tempat yang ramai dilalui orang.
Anehnya, tidak ada satupun warga yang melihat jasad Bripka AS di sana, hingga akhirnya ditemukan oleh polisi yang tengah menyelidiki kasus narkoba,kuasa hukum istri Bripka AS mengatakan, bahwa TKP adalah ruangan terbuka.
“TKP itu kan ruang terbuka, selama 2-4 hari tidak ada menemukan atau melihat sepeda motor maupun jenazah Bripka AS. Sabtu Minggu itu tempat orang foto-foto, tempatnya penatapan gitu,” ujar Fridolin Minggu 19 Maret 2023
Menurut informasi yang diterima oleh keluarga, jasad Bripka AS ditemukan oleh personel Satuan Narkoba Polres Samosir.
Kejanggalan lainnya, mengapa Bripka AS bunuh diri menenggak sianida, ialah karena Bripka AS telah membayar separuh dari kerugian yang disebabkannya atas kasus narkoba tersebut.
Keluarga mengatakan, untuk membayar kerugian yang disebabkannya itu, ia harus menjual asset yang dimilikinya.
Bripka AS telah membayar sekitar Rp750 juta untuk mengganti kerugian atas perbuatannya itu.
Di mana, jumlah Rp1,3 miliar kerugian yang disebabkannya. Dari Rp750 juta yang sudah dibayar, maka sisanya akan ditanggung oleh pelaku lainnya yang terlibat.
Dari situlah, timbul pertanyaan mengapa setelah membayar sebagian besar uang kerugian pajak, Bripka AS justru melakukan bunuh diri.
“Dari hasil yang dia gelapkan itu sudah dikembalikan sekitar Rp 750 juta. Dia sampai jual rumah dan minjam ke bank. Terus kenapa dia (AS) ada upaya untuk bayar, tapi terus dia bunuh diri? Kan aneh,” ujarnya
Tim Redaksi