SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol toko sembako dan peralatan di Kota Jambi berhasil ditangkap oleh Polsek Jambi Timur. Kedua pelaku diketahui bernama Deny alias Deni Panjang (38) dan Andre bin Pahmi (38). Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi pada November 2024 dan Juni 2025. Para pelaku membobol toko dengan cara merusak gembok dan jendela, lalu membawa kabur uang dan barang dagangan.
Pada kasus pertama, pelaku membobol Toko Sembako Mitra yang berada di Jalan Sentot Ali Basa, Payo Selincah. Dari toko tersebut, pelaku mencuri rokok berbagai merek serta uang tunai. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp72 juta.
Kasus kedua terjadi di sebuah toko di Jalan Yos Sudarso, Sijenjang, Jambi Timur. Pemilik toko mendapati pintu rusak dan kehilangan sejumlah barang seperti baut kapal, regulator gas, senter, dan uang tunai. Kerugian diperkirakan mencapai Rp14,4 juta.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Timur kemudian memburu salah satu pelaku utama, Deny alias Deni Panjang.
“Deni kami tangkap di kawasan Cempaka Putih, Jelutung, pada Rabu, 14 Mei 2025 sore. Saat itu dia sedang berada di rumah,” ungkap AKP Edi Mardi Siswoyo kepada wartawan, Senin, 30 Juni 2025.
Penangkapan dilakukan oleh gabungan tim dari Unit Reskrim, Jatanras, dan Unit Ranmor Polresta Jambi. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor Jupiter MX, karung berisi rokok berbagai merek, uang koin, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
AKP Edi Mardi Siswoyo menambahkan, dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih terus diburu. Ia mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan dua pelaku lainnya,” tutupnya.






























