SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Dinas Sosial Kabupaten Batanghari akan segera menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) kepada 39.145 Kepala Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-4.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan ekonomi masyarakat selama 3 bulan, dengan total dana yang diterima sebesar Rp900.000 per keluarga.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Sholihin, menjelaskan bahwa bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan selama Oktober, November, dan Desember 2025.
“Jumlah penerima yang terdaftar di DTSEN Desil satu sampai empat sebanyak 39.145 KPM. Masing-masing keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan penyaluran BLTS masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Saat ini kami masih melakukan pemetaan data dan menunggu edaran dari pemerintah pusat mengenai petunjuk teknis pelaksanaan,” ujarnya.
Sama halnya dengan mekanisme penyaluran, Dinsos Batanghari juga menunggu juknis yang ada 2 opsi, yaitu melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau kantor pos.
“Kami berharap penyaluran BLTS ini dapat segera terlaksana dengan baik, agar dapat memenuhi,” pungkasnya.


























