SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 sudah diumumkan sesuai jadwal pada Kamis (26/6/2025).
Saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Jambi masih merekap sisa kuota yang belum terisi untuk diambil kebijakan lebih lanjut.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal melalui Sekretaris Panitia SPMB SMAN/SMKN Jambi, Mawardi menyatakan saat ini tengah dilakukan perikanan sisa kuota.
“Untuk sisa kuota se-Provinsi Jambi belum ada, sedang dihitung (direkap,red)” katanya, Jumat (27/6/2025).
Kata dia, SPMB SMAN di Kota Jambi daya tampung hampir terpenuhi. Hanya ada 1 sekolah yang belum terpenuhi kuotanya.
“Yang ada (tersisa) kuota hanya ada di SMA 7 Seberang Kota Jambi. Kami mendapatkan laporan lisan dari Kepala Sekolahnya terpenuhi sudah 200-an, tapi itu baru lisan untuk laporan resmi tertulis belum ada kabar,” katanya.
Ia tak memungkiri, untuk SMAN 7 Kota Jambi dari tahun sebelumnya juga tak terpenuhi.
Selanjutnya, setelah pengumuman SPMB ini, Mawardi tak memungkiri masih menunggu keputusan pimpinan tertinggi langkah apa yang akan diambil dalam pemenuhan daya tampung nantinya. Yang jelas saat ini belum ada kebijakan yang diambil.
“Selain itu, kalau pilihan bagi yang tidak lulus juga bisa mencari sekolah alternatif lain seperti MAN, Pesantren atau SMA/SMK swasta,” sebutnya.
Untuk jumlah pengajuan online 33.993 totalnya untuk 40 SMAN dan 20 SMKN yang membuka pendaftaran online. Rinciannya ada 24.180 pendaftar SMAN dan 9.813 untuk SMKN. Disamping itu, terdapat pendaftaran offline yang dibuka sekolah lainnya.
Mawardi menegaskan pengumuman hasil seleksi SPMB telah dilakukan pada 26 Juni sesuai jadwal.
“Pengumuman Hasil seleksi itu melalui SK Kepala Sekolah masing-masing satuan pendidikan, dan akan ditampilkan di Web Pendaftaran dan Web Sekolah/majalah dinding sekolah,” jelasnya.
Adapun untuk kuota SMAN yang dibuka dalam SPMB kali ini sebanyak 30.209, lalu untuk SMKN 19.810 siswa. Artinya total SPMB SMAN/SMKN tahun ini memperebutkan sebanyak 50.019 kursi siswa.