SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan seorang pria berinisial R (34) beserta narkotika berupa 1,8 kilogram sabu dan 152 butir pil ekstasi siap edar.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Jimi Fernando, bersama tim opsnal pada Kamis (2/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah yang berada di RT 36, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan secara mendalam. Setelah informasi dipastikan akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R tanpa perlawanan,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor Yamaha NMAX milik tersangka.
Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti berupa sabu dengan berat netto 1.852,172 gram atau sekitar 1,8 kilogram, yang dikemas dalam 24 paket ukuran sedang dan satu paket kecil.
Selain itu, polisi juga menyita 152 butir pil ekstasi dengan rincian 107 butir berlogo kodok berwarna biru dan 45 butir berlogo granat berwarna merah.
Tak hanya narkotika, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti tersebut, di antaranya timbangan digital, telepon genggam, plastik klip kosong, tiga kantong plastik hitam, tas kain, hingga satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor.
Menurut Kombes Pol Dewa Made Palguna, tersangka bersikap kooperatif saat diinterogasi dan mengakui barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Jambi kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran barang haram tersebut.
“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tegasnya.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

























