SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023, Rabu (27/9/2023).
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir dan hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur Forkompinda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Adapun rapat paripurna ini dihadiri pula delapan fraksi yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023, dan tidak dihadiri satu fraksi yakni Nasdem Hanura.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa ada adapun alokasi Belanja Daerah pada Rancangan
Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp5.302.907.752.024. Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp5.501.683.606.784.
“Total anggaran yang sudah kita ketok tersebut itulah yang beberapa hari ini kita bahas supaya bisa menjawab indikator kinerja utama jambi mantap 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Pimpinan.
“Syukur alhamdulillah pada hari ini telah disepakati dan diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.
Tim Redaksi