SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi menimbulkan kemacetan.
Kondisi ini terlihat di sejumlah SPBU yang menjual solar. Diantaranya SPBU Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, di mana truk dan minibus pengisi solar mengular hingga ke badan jalan dan membuat arus lalu lintas tersendat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Saleh Ridho, menegaskan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh SPBU agar antrean tidak meluber ke bahu jalan. Namun, aturan itu belum dijalankan secara maksimal.
“Kita sudah minta SPBU mengatur antrean. Tapi kenyataannya masih ada penumpukan kendaraan di jalan,” ujarnya.
Menurut Saleh, Dishub tidak bisa membiarkan kondisi ini berlarut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Jambi, Pertamina, dan instansi terkait untuk mencari solusi.
“Kalau kendaraan tetap parkir di badan jalan, akan kita tindak tegas,” katanya.
Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik pelansiran solar bersubsidi yang memperpanjang antrean.
“Jika terbukti, langkah tegas harus diambil agar memberi efek jera,” tambahnya.
Dishub menekankan bahwa pengaturan di dalam area SPBU bukan menjadi kewenangan mereka. Karena itu, koordinasi lintas lembaga sangat diperlukan agar penanganan berjalan maksimal.
“Harapan kita antrean bisa lebih tertib dan masyarakat tidak lagi terganggu kemacetan di sekitar SPBU,” pungkas Saleh.
Sejumlah pengendara turut mengeluhkan kemacetan. Hermanto, salah seorang sopir, menilai aturan Wali Kota yang melarang truk mengisi solar di dalam kota kini tak lagi berjalan. “Dulu tertib, sekarang seperti tidak ada tindak lanjut,” keluhnya. (*)


























