• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Oktober 15, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    PT Brahma Bina Bhakti Salurkan Bantuan CSR Beasiswa Bagi Siswa SD Hingga SMA

    PT Brahma Bina Bhakti Salurkan Bantuan CSR Beasiswa Bagi Siswa SD Hingga SMA

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda

    Polres Muaro Jambi Bersama One Law Firm Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Jaluko

    Polres Muaro Jambi Bersama One Law Firm Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Jaluko

    Wartelsuspas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi: Sarana Pemenuhan Hak Komunikasi Warga Binaan dan Pendukung Zero Halinar

    Wartelsuspas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi: Sarana Pemenuhan Hak Komunikasi Warga Binaan dan Pendukung Zero Halinar

    Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional, Bahas Ketahan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas

    Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional, Bahas Ketahan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas

    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    PT Brahma Bina Bhakti Salurkan Bantuan CSR Beasiswa Bagi Siswa SD Hingga SMA

    PT Brahma Bina Bhakti Salurkan Bantuan CSR Beasiswa Bagi Siswa SD Hingga SMA

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda

    Polres Muaro Jambi Bersama One Law Firm Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Jaluko

    Polres Muaro Jambi Bersama One Law Firm Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Jaluko

    Wartelsuspas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi: Sarana Pemenuhan Hak Komunikasi Warga Binaan dan Pendukung Zero Halinar

    Wartelsuspas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi: Sarana Pemenuhan Hak Komunikasi Warga Binaan dan Pendukung Zero Halinar

    Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional, Bahas Ketahan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas

    Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional, Bahas Ketahan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas

    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Gakkum LHK Tindak Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Gorontalo

Admin 1 by Admin 1
10/02/2023
in Headline
0
Gakkum LHK Tindak Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Gorontalo
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Gakkum LHK Tindak Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Gorontalo

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) KLHK melalui tim operasi gabungan pengamanan hutan Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado berhasil menghentikan kegiatan tambang emas ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) Boliyohuto, Gorontalo pada Rabu, 8 Februari 2023.

READ ALSO

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

FISKAL APBD MERANGIN TERTEKAN, DPRD LAYAK TOLAK USULAN PEMBENTUKAN BUMD MERANGIN BARU JAYA

Operasi gabungan ini dilakukan bersama Polisi Militer Angkatan Darat Gorontalo, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.Tim operasi gabungan berhasil mengamankan dua unit excavator sebagai alat bukti bersama dengan dua orang operator atas nama F (20) dan SB (30) serta satu orang penanggung jawab lapangan atas nama S. Excavator tersebut dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo.

Saat ini, Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi masih memeriksa dan mengambil keterangan dari tiga orang yang diamankan. Berdasarkan informasi yang telah diperoleh, diduga penanggung jawab dari kegiatan tersebut adalah PT. LGE dan CV. GDP yang selanjutnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan menegaskan bahwa kegiatan tambang ilegal merupakan kejahatan yang sangat serius dan luar biasa (extraordinary crime) di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang sedang marak terjadi serta harus ditindak tegas.Penghentian tambang ilegal ini merupakan keberhasilan para pihak yang bersinergi dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

”Keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama dan sinergitas yang baik antara Gakkum LHK Sulawesi bersama dengan Polisi Militer AD Gorontalo, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo,” ungkap Dodi dalam keterangan tertulis, Jum’at (10/02/2023).

Lebih lanjut, Dodi menyatakan bahwa para pelaku disangkakan melanggar ketentuan Pasal 89 ayat (1) huruf a dan b jo. Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan Pasal 37 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja bahwa orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri; membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan dan/atau mengangkut hasil tambang di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 miliar.

Di samping itu, Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani menekankan bahwa penindakan kejahatan tambang ilegal ini bentuk komitmen dan keseriusan KLHK melawan kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan, merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Tidak ada pilihan lain penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Para pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya. Penindakan kasus ini tidak akan berhenti pada penindakan operator alat berat dan penanggung jawab lapangan, akan terus dikembangkan untuk menjerat pelaku utama, penerima manfaat (beneficial ownership),” tegasnya.

Rasio Sani menambahkan pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk pengenaan pidana berlapis mengingat kejahatan tambang ilegal ini tidak hanya kejahatan perusakan lingkungan hidup dan kehutanan, namun juga merupakan kejahatan terhadap sumberdaya mineral sehingga pelaku harus ditindak pidana berlapis agar ada efek jera.

Ia juga mengapresiasi tim gabungan yang terlibat atas keberhasilan ini, khususnya kepada POM TNI AD, Polda Gorontalo, Kejati Gorontalo, dan Dinas Kehutanan Gorontalo.”Kerja bersama melalui tim gabungan seperti ini sangat penting dan efektif dalam menindak kejahatan terhadap sumberdaya alam kekayaan bangsa Indonesia,” pungkas Rasio Sani

 

 

Related Posts

Headline

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

13/10/2026
Headline

FISKAL APBD MERANGIN TERTEKAN, DPRD LAYAK TOLAK USULAN PEMBENTUKAN BUMD MERANGIN BARU JAYA

09/10/2026
24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.
Headline

24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.

09/10/2026
Headline

Demokrat Peduli Karhutla Jambi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

08/10/2026
Headline

Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Sungai Desa Serindit Tanjabbar Disorot, Ade Hary: APH Jangan Tutup Mata

08/10/2026
Headline

Sebelum Suntik Modal Rp47,5 Miliar, Pemkab Merangin Harus Bereskan Aset Sejak 2011

07/10/2026
Next Post
Pemkab Tanjab Barat Adakan Peringatan Isra Mi’raj 1444 H/2023 M, Hadirkan Buya Arrazy Hasyim

Pemkab Tanjab Barat Adakan Peringatan Isra Mi’raj 1444 H/2023 M, Hadirkan Buya Arrazy Hasyim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik Se-Provinsi Jambi

Periksa Kelengkapan Personel Polres Muaro Jambi, Wakapolda Jambi: Laksanakan Tugas Dengan Serius

02/02/2024
Lapas Perempuan Kelas II B Jambi Gelar Acara Rutin Kerohanian Kristen

Polda Jambi Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor, Komitmen Tidak Kasih Ruang Bagi Geng Motor

08/07/2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Membangun Etos Kerja Kejaksaan melalui Disiplin dan Kesederhanaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Membangun Etos Kerja Kejaksaan melalui Disiplin dan Kesederhanaan

04/02/2023
Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Di Depok

Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Di Depok

23/01/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • PT Brahma Bina Bhakti Salurkan Bantuan CSR Beasiswa Bagi Siswa SD Hingga SMA
  • Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda
  • Polres Muaro Jambi Bersama One Law Firm Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Jaluko
  • Wartelsuspas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi: Sarana Pemenuhan Hak Komunikasi Warga Binaan dan Pendukung Zero Halinar
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In