SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Posisi Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo yang dijabat Syamsu Rizal, resmi diganti oleh Pahlevi, Rabu (7/8/2024).

Pelantikan ini digelar dalam rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Tebo.

Dipimpin Ketua DPRD Tebo Mazlan, ergantian wakil ketua II ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 568/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda/2024 tentang peresmian pengangkatan wakil ketua DPRD Tebo Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024.

“Telah ditetapkan saudara Pahlevi S.Pd.I dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua DPRD Tebo sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” katanya saat membacakan SK.

Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua II DPRD Tebo ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo Andi Barkan Mardianto.

Adapun pergantian Wakil Ketua II DPRD Tebo ini menindaklanjuti surat dari Partai Demokrat.

Pahlevi resmi ditunjuk menggantikan Syamsu Rizal yang saat ini menjalani masa tahanan dalam perkara kehutanan.

Pelantikan ini berlangsung lancar.