• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Oktober 8, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Velg Mobil Hilux

    Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Velg Mobil Hilux

    Operasi Jaran Siginjai 2026, Polda Jambi Hadir di Talang Bakung Cegah Gangguan Kamtibmas

    Operasi Jaran Siginjai 2026, Polda Jambi Hadir di Talang Bakung Cegah Gangguan Kamtibmas

    Personel Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Aktivitas Pelabuhan

    Personel Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Aktivitas Pelabuhan

    Cemburu Buta, Seorang Wanita Nekat Tusuk Sepasang Kekasih di Kota Jambi

    Cemburu Buta, Seorang Wanita Nekat Tusuk Sepasang Kekasih di Kota Jambi

    Cegah Dampak Kabut Asap, Polsek Pengabuan Bagikan Masker dan Imbau Pelajar Jaga Kesehatan

    Cegah Dampak Kabut Asap, Polsek Pengabuan Bagikan Masker dan Imbau Pelajar Jaga Kesehatan

    Tim SAR Temukan Pria yang Tenggelam di Sungai Batanghari Saat Mencari Batu Kerikil

    Tim SAR Temukan Pria yang Tenggelam di Sungai Batanghari Saat Mencari Batu Kerikil

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Velg Mobil Hilux

    Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Velg Mobil Hilux

    Operasi Jaran Siginjai 2026, Polda Jambi Hadir di Talang Bakung Cegah Gangguan Kamtibmas

    Operasi Jaran Siginjai 2026, Polda Jambi Hadir di Talang Bakung Cegah Gangguan Kamtibmas

    Personel Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Aktivitas Pelabuhan

    Personel Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Aktivitas Pelabuhan

    Cemburu Buta, Seorang Wanita Nekat Tusuk Sepasang Kekasih di Kota Jambi

    Cemburu Buta, Seorang Wanita Nekat Tusuk Sepasang Kekasih di Kota Jambi

    Cegah Dampak Kabut Asap, Polsek Pengabuan Bagikan Masker dan Imbau Pelajar Jaga Kesehatan

    Cegah Dampak Kabut Asap, Polsek Pengabuan Bagikan Masker dan Imbau Pelajar Jaga Kesehatan

    Tim SAR Temukan Pria yang Tenggelam di Sungai Batanghari Saat Mencari Batu Kerikil

    Tim SAR Temukan Pria yang Tenggelam di Sungai Batanghari Saat Mencari Batu Kerikil

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Sebelum Suntik Modal Rp47,5 Miliar, Pemkab Merangin Harus Bereskan Aset Sejak 2011

AHP S by AHP S
07/10/2026
in Headline
0
0
SHARES
6
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Merangin terhadap temuan BPK terkait pemanfaatan tanah milik daerah oleh Bank Jambi Cabang Bangko perlu dilihat secara menyeluruh. Persoalannya bukan hanya mengenai nilai aset, tetapi juga menyangkut bagaimana aset tersebut dimanfaatkan dan ditata sejak 2011.

Berdasarkan LHP BPK, terdapat lima bidang tanah milik Pemkab Merangin yang dimanfaatkan pihak lain tanpa perjanjian. Salah satunya adalah tanah BPD Jambi seluas 1.541 meter persegi di Pasar Bawah Bangko.

READ ALSO

Oknum Anggota DPRD Bungo Berinisial EK Dilaporkan ke mabes Polri dalam Dugaan Suap Seleksi Bintara Polda Jambi

Toko Ruko Furniture Perabotan Kayu, Ditengah Kota Bangko Ludes Dilalap Si jago Merah.

Dalam LHP BPK disebutkan bahwa tanah tersebut merupakan aset tanah Pemkab Merangin yang dimanfaatkan Bank BPD Jambi Cabang Bangko sejak 2011. BPK juga mencatat bahwa atas pemanfaatan aset tersebut tidak terdapat perjanjian sewa.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Sebab, di satu sisi tanah tersebut telah dimanfaatkan sejak 2011, sementara di sisi lain tidak terdapat perjanjian sewa sebagai dasar pemanfaatannya.

Sementara itu, pihak Bank Jambi menyampaikan bahwa bank tidak dapat melakukan pembayaran sewa karena tidak terdapat perjanjian sewa atas tanah tersebut.

Posisi pihak bank tersebut perlu ditempatkan dalam konteks temuan BPK. Artinya, Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana Pemkab Merangin menata dan menyelesaikan status pemanfaatan aset tersebut.

Karena itu, langkah Pemkab Merangin yang meminta KPKNL melakukan penilaian terhadap tanah tersebut perlu diikuti dengan inventarisasi dan penelusuran riwayat aset sejak 2011.

Inventarisasi diperlukan untuk memastikan bagaimana aset tersebut tercatat dalam administrasi barang milik daerah, sejak kapan dimanfaatkan, bagaimana dasar pemanfaatannya, serta apakah selama periode tersebut pernah ada dokumen atau bentuk kerja sama lain yang berkaitan dengan pemanfaatan aset.

Karena itu, pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menentukan tindak lanjut. Setelah hasil penilaian KPKNL diperoleh, Pemkab Merangin harus menjelaskan dasar hukum dan mekanisme yang akan digunakan untuk menata pemanfaatan aset tersebut ke depan.

Pertanyaan yang kemudian patut diajukan adalah: jika aset daerah telah dimanfaatkan sejak 2011 tanpa perjanjian sewa, bagaimana pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh riwayat pemanfaatan aset tersebut telah diinventarisasi dan tidak ada persoalan administrasi maupun hak daerah yang terabaikan?

Di sinilah pentingnya inventarisasi sejak 2011. Inventarisasi bukan untuk serta-merta menyimpulkan adanya kewajiban sewa selama 15 tahun, melainkan untuk memastikan seluruh riwayat aset dapat ditelusuri dan penyelesaiannya memiliki dasar hukum yang jelas.

Persoalan ini semakin relevan karena pada saat yang sama Pemkab Merangin mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp47,5 miliar kepada Bank Jambi.

Penyertaan modal dan persoalan aset memang merupakan dua hal berbeda. Namun keduanya sama-sama berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa sebelum menambah modal kepada Bank Jambi, persoalan pemanfaatan aset daerah oleh bank tersebut juga telah ditata secara jelas.

DPRD Merangin juga memiliki ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan. DPRD perlu meminta penjelasan mengenai hasil penilaian KPKNL, status pencatatan tanah seluas 1.541 meter persegi tersebut, dasar pemanfaatannya sejak 2011, serta langkah Pemkab Merangin dalam menindaklanjuti temuan BPK.

Yang perlu dicermati bukan sekadar apakah rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti secara administratif. Lebih jauh, bagaimana pemerintah daerah memastikan aset tersebut tercatat dengan benar, riwayat pemanfaatannya sejak 2011 terdokumentasi, dan mekanisme pemanfaatannya ke depan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rp47,5 miliar merupakan uang daerah. Sementara tanah seluas 1.541 meter persegi tersebut merupakan aset Pemkab Merangin yang menurut LHP BPK telah dimanfaatkan Bank BPD Jambi Cabang Bangko sejak 2011 tanpa perjanjian sewa.

Maka sebelum suntikan modal baru diputuskan, sudah semestinya persoalan aset tersebut dibuat terang terlebih dahulu.

Penulis tidak langsung menyimpulkan adanya kewajiban pembayaran sejak 2011, tetapi dengan membuka riwayat aset, melakukan inventarisasi secara menyeluruh, menilai aset melalui mekanisme yang berlaku, serta menentukan dasar hukum pemanfaatannya ke depan.

Jangan sampai pemerintah daerah sibuk membicarakan modal baru, sementara aset daerah yang telah digunakan sejak 2011 masih menyisakan persoalan tata kelola yang belum sepenuhnya terang.

Pada akhirnya, tindak lanjut LHP BPK tidak cukup hanya ditandai dengan proses penilaian atau surat-menyurat. Yang lebih penting adalah adanya kepastian mengenai status aset, tertib administrasi, dasar pemanfaatan dan perlindungan terhadap kepentingan keuangan daerah.

Ade Hary Purnama Silitonga

Related Posts

Headline

Oknum Anggota DPRD Bungo Berinisial EK Dilaporkan ke mabes Polri dalam Dugaan Suap Seleksi Bintara Polda Jambi

06/10/2026
Toko Ruko Furniture Perabotan Kayu, Ditengah Kota Bangko Ludes Dilalap Si jago Merah.
Headline

Toko Ruko Furniture Perabotan Kayu, Ditengah Kota Bangko Ludes Dilalap Si jago Merah.

06/10/2026
Headline

Temuan Aset BPK dan Usulan Penyertaan Modal Rp47,5 Miliar: Pemkab Merangin Perlu Memastikan Kewajiban Bank Jambi Diselesaikan

06/10/2026
Komisi Informasi (KI) Prov Jambi, Tangani 57 Sengketa Informasi Di Jambi, Menurut Taufiq, Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah.
Headline

Komisi Informasi (KI) Prov Jambi, Tangani 57 Sengketa Informasi Di Jambi, Menurut Taufiq, Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah.

04/10/2026
Headline

Kembali Menang di Merangin, CV Putra Nauli Asal Tanjab Timur Lagi-Lagi Jadi Penawar Tunggal

03/10/2026
Headline

Kasus DAK Jambi Masuk Babak Baru, Misrinadi Kini Kadis Pendidikan Merangin Akui Terima Uang

01/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Monolog “Rinai dari Dalam”, Suara Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II B Jambi Hadir di Panggung Teater Malam Puisi Jambi

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Laksanakan Salat Istisqa, Memohon Turunnya Hujan

26/08/2026
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Bersih-bersih Lingkungan UPT

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Bersih-bersih Lingkungan UPT

16/03/2026

Kasrem 042/Gapu Lakukan Ziarah Nasional di TMP Satria Bhakti

04/10/2024
150 KK di Batanghari Kesulitan Cari Air Bersih

150 KK di Batanghari Kesulitan Cari Air Bersih

14/09/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Sebelum Suntik Modal Rp47,5 Miliar, Pemkab Merangin Harus Bereskan Aset Sejak 2011
  • Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Velg Mobil Hilux
  • Operasi Jaran Siginjai 2026, Polda Jambi Hadir di Talang Bakung Cegah Gangguan Kamtibmas
  • Personel Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Aktivitas Pelabuhan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In