SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris memastikan kerugian nasabah Bank Jambi yang disebabkan peretasan sistem layanan sepenuhnya ditanggung melalui laba tahun buku 2025.
slSebagai pemegang saham pengendali (PSP), ia menjelaskan total kebocoran dana akibat peretasan di penghujung Februari 2026 mencapai Rp143 miliar.
Dari total angka tersebut, sebesar Rp16 miliar sudah terlacak dan saat ini sedang dalam proses pemulihan atau pengembalian.
Ia mengatakan jika dana sebesar Rp16 miliar bisa berhasil ditarik kembali, Bank Jambi masih harus menutupi sisa kerugian sebesar Rp127 miliar kepada nasabah yang terdampak.
“Tahun 2025 Bank Jambi ada keuntungan Rp330 miliar, inilah yang akan digunakan untuk mengganti uang nasabah. Intinya, tidak boleh satu rupiah pun ada nasabah yang uangnya hilang, semua harus dibayarkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil rapat manajemen dan pemegang saham (25/2/2026) lalu, telah ada kesepakatan akan menggunakan dana keuntungan 2025 untuk menutupi uang nasabah yang hilang.
“Kita sudah rapat dengan pemegang saham beberapa waktu lalu, intinya pemegang saham setuju, sambil berjalan dana keuntungan akan digunakan untuk menutupi uang nasabah yang hilang,” ujarnya.
Al Haris menyebut berdasarkan data ada sekitar 6.000 lebih rekening nasabah yang di retas. Hingga saat ini Bank Indonesia (BI) sebagai pemenang otoritas tertinggi masih melarang Bank Jambi membuka layanan pintar (Mobile Banking) dan tarik tunai (ATM), khawatirkan masih ada virus yang masih melekat dalam sistem, sekaligus untuk menghindari kejadian serupa kembali terulang.
“BI mengarahkan jangan dulu dibuka untuk sementara dan ada yang perlu diganti. Alatnya sudah diganti tinggal lagi verifikasi oleh Bank Indonesia,” tuturnya.































