JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi telah menyurati kementerian ESDM terkait penyetopan angkutan batu bara menggunakan jalan nasional.
Hal itu merupakan tindaklanjut dari rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI bersama Gubernur Jambi Al Haris.
“Saya sudah menyurati resmi menteri ESDM dan mendagri terkait dengan hasil rapat dengan Komisi V kemarin,” kata Al Haris, Jumat (31/3).
Selain itu, dia juga telah meminta kepada anggota DPR RI untuk melakukan rapat antar komisi menyelesaikan persoalan pengangkutan batu bara di Jambi.
“Saya minta juga ada koordinasi antar komisi, karena yang bermitra dengan pertambangan ada di komisi VII,” ujarnya.
Menurut Al Haris, polemik pengangkutan batu bara di Jambi akan secepatnya selesai.
“Itu saja intinya, selesai kok,” pungkasnya.
Tim Redaksi