SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru ASN di Kabupaten Kerinci yang belum memiliki sertifikat pendidik hingga kini belum juga dicairkan.
Padahal, Tamsil merupakan hak guru yang telah memenuhi kriteria dan seharusnya dibayarkan secara rutin setiap tiga bulan sekali.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sampai memasuki tahun 2025, banyak guru belum menerima tunjangan tersebut.
“Sampai saat ini Tamsil belum juga cair, banyak guru bertanya-tanya. Padahal pendataan sudah lama dilakukan,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Guru tersebut menambahkan, regulasi menegaskan bahwa penyaluran Tamsil harus dilakukan secara transparan, sehingga masyarakat berhak mengetahui dan mengakses informasi terkait pencairan dana.
Selain itu, penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan Tamsil.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kerinci, Miftahul, menyampaikan bahwa proses pencairan tunjangan guru sedang menunggu validasi laporan keuangan tahun 2024.
“Saat ini baru selesai rekonsiliasi laporan tahun 2024 yang akan menjadi dasar untuk proses pencairan tahun 2025,” ujar Miftahul kepada awak media.
Ditanya kapan Tamsil akan segera dicairkan, Miftahul memastikan, “Secepatnya kami proses setelah laporan divalidasi.” (*)