SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pelaku penikaman terhadap Baidillah (40) yang terjadi di Lorong Kapak, RT 30, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Jelutung bersama Sat Reskrim Polresta Jambi.
Pelaku bernama Jauhari (35) warga Jln. M. Yusuf Nasri, RT 07, Wijayapura, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Dan satu pelaku lainnya yakni Aditya (23) warga Jln. Budiman, RT 07, Jambi timur, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, kejadian ini berawal pada saat pelaku Jauhari diantar oleh Adit untuk mengambil jaket pelaku di rumah korban.
“Setiba di rumah korban, pelaku turun dan memanggil korban akan tetapi korban tidak ada di rumah.
Lalu Adit dan pelaku langsung pergi ke depan Lorong Kapak dan pelaku mengatakan kepada Adit “Dak telap dit dingin nian kalau dak pakai jaket,”,” ujar Eko
Akhirnya, pelaku dan Adit memutar motor dan kembali menuju rumah korban. Kedua pelaku mendapati korban sedang duduk di bawah batang sawo di dekat rumah korban dan langsung menghampirinya.
Seketika itu pelaku langsung mengeluarkan satu bilah pisau yang berada di perut pelaku.
Pada saat korban berpaling ke depan pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke bagian belakang untuk tubuh korban sebanyak dua kali.
Korban lantas terjatuh dan pelaku langsung berkelahi dengan korban. Kemudian korban berlari menuju ke rumah kontrakannya dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Pelaku kemudian menuju rumahnya untuk mengganti pakaian dan Adit mengantar pelaku ke depan SMA negeri 8 Kota Jambi.
Tak lebih dari 24 jam, Adit berhasil diamankan oleh tim yang sedang berada di rumahnya. Pukul 10.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Jauhari sedang berada di rumah keluarganya yang berada di Jln. Sumatera, Jelutung, Kota Jambi dan berhasil melakukan penangkapan.
Kedua pelaku dibawa ke Polsek Jelutung guna penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni pakaian milik korban yang berlumuran darah, satu pasang sendal, topi dan baju milik pelaku serta satu unit sepeda motor pelaku.
Tim Redaksi