SEKATOJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Penggunaan barcode dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jambi juga berlaku bagi para Nelayan, ini roses dan pemdanya dengan kendaraan umum, Kamis (7/11/2024)
Satu diantaranya di SPBU N Parit 7 Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi , Yang merupakan SPBU khusus nelayan.
Saat ini pelayanan di SPBU tersebut sudah mewajibkan menggunakan barcode resmi Pertamina, Baik untuk pengisian bahan bakar subsidi jenis pertalite maupun Solar subsidi bagi nelayan.
“Untuk di SPBU N kita sendiri penggunaan barcode sudah dilakukan sejak sebelum bulan Oktober lalu, Namun sifatnya masih sebatas edukasi. Bagi yang tidak memiliki barcode masih kita bantu dengan scan manual melalui nomor polisi, “ ujar staf administrasi SPBU N Kuala Tungkal Akbar.
“Namun tetap, Kita arahkan untuk pembuatan barcode bagi mereka yang belum ada. Dan mereka pengisiannya juga terbatas,“ sambungnya.
Lanjutnya, Untuk nelayan sendiri sama halnya dengan menggunakan barcode disesuaikan dengan kapasitas dan masing masing PK mesin baik itu speed boat ataupun kapal motor.
Hanya saja bedanya untuk nelayan, Terutama pengguna bahan bakar solar mereka mengurus data barcodenya melalui Dinas Perikanan setempat (semacam rekomendasi, red) setelah itu baru pembuatan barcode di SPBU N.
“Terkait kapasitasnya berapa, Yang dikeluarkan berapa itu tergantung dari rekomendasi Dinas Pertanian tadi, karena dibedakan dari kapasitas mesin tadi, “ jelasnya.
Tim Redaksi