SEKATOJAMBI.COM, TEBO- Surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak, telah diusulkan oleh masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten.

Termasuk KPU Kabupaten Tebo, sudah mengumpulkan nama-nama Calon Legeslatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tebo yang ikut berkontestasi.

Pengusulan pencetakan surat suara ini dilakukan KPU daerah ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI).

Untuk pengusulan pencetakan surat suara, di Kabupaten Tebo sudah diajukan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tebo.

“Kita sudah usulkan sesuai dengan DPT dan 2 persen surat suara cadangan,” kata Heri Satriawan Komisioner KPU Tebo Devisi Teknis dan Penyelenggaraan.

Dijelaskannya untuk DPT Kabupaten Tebo tercatat 262.261 pemilihan yang tercatat di 12 Kecamatan dengan 4 Daerah Pemilihan (Dapil).
Seperti diberitakan sebelumnya KPU Kabupaten Tebo telah mengusulkan pencetakan surat suara ke KPU-RI guna pemilu serentak 2024 mendatang. (uri)

Berikut Rincian Surat Suara Untuk Pemilu Serentak 2024 Mendatang:

Surat Surat Pemilihan Presiden 267.960 Lembar
Surat Suara Pemilihan Calon DPR-RI 267.960 Lembar
Surat Suara Pemilihan Calon DPR-Provinsi 267.960 Lembar
Surat Suara Pemilihan Calon DPD 267.960 Lembar
Surat Suara Pemilihan Calon DPRD Kabupaten Tebo:

Dapil Satu 67.747 Lembar
Dapil Dua 57.462 Lembar
Dapil Tiga 78.405 Lembar
Dapil Empat 64.382 Lembar