• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Oktober 27, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Lagi Kantongi Izin Operasional, RS Erni Medika Diselidiki Kemenkes RI

Admin 1 by Admin 1
02/07/2025
in Berita
0
Polsek Pelepat Ilir Raih Juara Terbaik Lomba P2B Polda Jambi dalam Rangka Program 100 Hari Presiden RI Jambi
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Rumah Sakit (RS) Erni Medika, Kota Jambi kini menjadi perhatian serius. Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki berbagai pelanggaran yang diduga terjadi di rumah sakit tersebut.

Selain dugaan malpraktik terhadap pasien, RS Erni Medika juga diketahui sudah tidak memiliki izin operasional sejak 26 Juni 2025, serta belum memenuhi sejumlah persyaratan akreditasi sebagai rumah sakit.

READ ALSO

Curah Hujan Tinggi, Tanaman Padi di Muaro Jambi Terendam Banjir

Bungo Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Fahmi, saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025). Menurutnya, RS Erni Medika kini dalam proses pembinaan langsung oleh Kemenkes.

“Mulai hari ini, RS Erni Medika dibina langsung oleh Kemenkes. Banyak hal yang menjadi perhatian, mulai dari izin operasional yang sudah habis, akreditasi yang belum bernilai, hingga syarat-syarat izin lain yang tidak dipenuhi,” jelas Fahmi, Selasa (1/7/2025).

Proses pengurusan izin operasional rumah sakit seharusnya dilakukan secara daring melalui unggahan dokumen persyaratan. Namun menurut Fahmi, RS Erni Medika tidak memiliki dokumen-dokumen utama yang dibutuhkan untuk pengajuan izin baru.

“Tidak ada bahan atau berkas yang bisa diunggah. Jadi, prosesnya memang tidak bisa dilanjutkan,” kata Fahmi.

Tim Kemenkes telah berada di RS Erni Medika. Namun untuk sementara, mereka hanya melakukan pendalaman dengan pihak manajemen rumah sakit dan belum melibatkan Dinas Kesehatan Kota maupun Provinsi.

“Kemenkes masih mengumpulkan data dan informasi secara langsung dari manajemen. Kami dijadwalkan baru akan dilibatkan pada Jumat mendatang,” ujarnya.

Fahmi menegaskan, RS Erni Medika tidak lagi memiliki dasar hukum untuk beroperasi, baik sebagai rumah sakit maupun klinik. Seluruh aktivitas medis harus dihentikan karena fasilitas tersebut tidak lagi berizin.

“Secara operasional, RS ini tidak boleh lagi menerima pasien. Bahkan sebagai klinik pun tidak bisa beroperasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fahmi mengingatkan bahwa izin praktik tenaga medis terikat langsung pada fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) tempat mereka bekerja. Jika faskes tidak berizin, maka praktik medis yang dilakukan menjadi ilegal dan masuk kategori malpraktik.

“Jika dokter tetap praktik di RS yang tidak punya izin, maka itu masuk ranah malpraktik. Karena surat izin praktiknya jadi tidak sah,” ungkapnya.

Fahmi mengungkapkan, RS Erni Medika awalnya hanya berstatus sebagai klinik. Namun saat pandemi COVID-19, fasilitas ini dialihstatuskan menjadi rumah sakit karena kebutuhan darurat. Pada saat itu, izin operasional diberikan dengan sejumlah catatan yang wajib dipenuhi kemudian.

“Sejak 2020 sudah diberikan izin dengan catatan. Tapi sampai izinnya habis pada 26 Juni 2025 lalu, catatan itu tidak pernah dipenuhi,” kata Fahmi

Humas RS Erni Medika, Nurhadi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa RS Erni Medika sudah proses akreditasi. Semua administrasi dan SOP menurutnya telah sesuai prosedur standar rumah sakit.

“Semua administrasi dan SOP kami sudah sesuai standar rumah sakit. Tim telah selesai akreditasi,” kata Nurhadi, Selasa malam (1/7/2025).

Lanjut Nurhadi, menjelang dokumen serifikat akreditasi dan semua perizinan dilengkapi, sekarang juga sedang proses perpanjangan perizinan rumah sakit.

“Sehingga pasien dan aktifitas Rumah Sakit Erni Medika belum melayani pasien, kita menunggu semua dokumen sedang proses berjalan,” katanya.

Terkait kedatangan tim dari Kementerian Kesehatan RI ke RS Erni Medika, Nurhadi menegaskan bahwa itu adalah bagian dari proses pembinaan dan lanjutan dari akreditasi.

“Tindak lanjut akreditasi dan pembinaan rumah sakit,” jelasnya.

Tags: RS Erni Medika Diselidiki Kemenkes RITak Lagi Kantongi Izin Operasional

Related Posts

Konsep Otomatis
Berita

Curah Hujan Tinggi, Tanaman Padi di Muaro Jambi Terendam Banjir

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Bungo Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Resmi Membuka Lomba Balap Sepeda Criterium 2025 Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muaro Jambi ke-26 Tahun

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Banjir Rob di Teluk Dawan, Warga Diimbau Waspada Buaya

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Undangan Silahtuhrahmi Akbar dan Pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII)

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir Menghadiri Penutupan Porkab Dayung Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 26 Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025

27/10/2025
Next Post
Jaksa Akui Sudah Periksa Hendry Nora Terkait Dugaan Korupsi di PUPR Tebo

Kejari Tebo Eksekusi Ismail Ibrahim Terpidana Korupsi Jalan Padang Lamo ke Lapas IIB Muara Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Pj Wali Kota Jambi Dukung Komitmen Program Penurunan Gas Rumah Kaca

551 Personel Siap Amankan 600 TPS di Kota Sungai Penuh dan Kerinci

25/11/2024
KPU Kabupaten Merangin, Selesaikan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, Berikut Perolehan Suara Partai Dan Caleg.

KPU Kabupaten Merangin, Selesaikan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, Berikut Perolehan Suara Partai Dan Caleg.

06/03/2024

Oplos Pertalite Pakai Minyak Putih dan Pewarna, Gudang Minyak di Pijoan Digerebek Polisi dan TNI

27/02/2025
Kanit Reskrim IPDA.H.Sirait pimpin penangkapan pelaku 363

Kanit Reskrim IPDA.H.Sirait pimpin penangkapan pelaku 363

17/12/2021

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In