• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Juni 13, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis ke 197 Masyarakat Pesisir

    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis ke 197 Masyarakat Pesisir

    Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM

    Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM

    Polres Sarolangun Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 2 Tersangka dan 53 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

    Polres Sarolangun Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 2 Tersangka dan 53 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

    Bupati Tanjab Barat Gelar Rakor Camat dan Lurah Triwulan II Bahas Soal Sampah

    Bupati Tanjab Barat Gelar Rakor Camat dan Lurah Triwulan II Bahas Soal Sampah

    Safari Jumat di Masjid Al Muhajirin Kelurahan Rantau Badak, Bupati Salurkan Langsung Bantuan Pembangunan Masjid dan Santunan kepada Masyarakat

    Safari Jumat di Masjid Al Muhajirin Kelurahan Rantau Badak, Bupati Salurkan Langsung Bantuan Pembangunan Masjid dan Santunan kepada Masyarakat

    Polda Jambi Menghimbau Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan Sembarangan

    Polda Jambi Menghimbau Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan Sembarangan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis ke 197 Masyarakat Pesisir

    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis ke 197 Masyarakat Pesisir

    Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM

    Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM

    Polres Sarolangun Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 2 Tersangka dan 53 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

    Polres Sarolangun Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 2 Tersangka dan 53 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

    Bupati Tanjab Barat Gelar Rakor Camat dan Lurah Triwulan II Bahas Soal Sampah

    Bupati Tanjab Barat Gelar Rakor Camat dan Lurah Triwulan II Bahas Soal Sampah

    Safari Jumat di Masjid Al Muhajirin Kelurahan Rantau Badak, Bupati Salurkan Langsung Bantuan Pembangunan Masjid dan Santunan kepada Masyarakat

    Safari Jumat di Masjid Al Muhajirin Kelurahan Rantau Badak, Bupati Salurkan Langsung Bantuan Pembangunan Masjid dan Santunan kepada Masyarakat

    Polda Jambi Menghimbau Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan Sembarangan

    Polda Jambi Menghimbau Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan Sembarangan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Lagi Kantongi Izin Operasional, RS Erni Medika Diselidiki Kemenkes RI

Admin 1 by Admin 1
02/07/2025
in Berita
0
Polsek Pelepat Ilir Raih Juara Terbaik Lomba P2B Polda Jambi dalam Rangka Program 100 Hari Presiden RI Jambi
0
SHARES
6
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Rumah Sakit (RS) Erni Medika, Kota Jambi kini menjadi perhatian serius. Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki berbagai pelanggaran yang diduga terjadi di rumah sakit tersebut.

Selain dugaan malpraktik terhadap pasien, RS Erni Medika juga diketahui sudah tidak memiliki izin operasional sejak 26 Juni 2025, serta belum memenuhi sejumlah persyaratan akreditasi sebagai rumah sakit.

READ ALSO

Bunda PAUD Kota Jambi Ajak Gencarkan Sosialisasi Wajib PAUD

Gubernur Al Haris Apresiasi Ponpes Thoriqul Jannah Al-Firdaus yang Gratis untuk Umat

Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Fahmi, saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025). Menurutnya, RS Erni Medika kini dalam proses pembinaan langsung oleh Kemenkes.

“Mulai hari ini, RS Erni Medika dibina langsung oleh Kemenkes. Banyak hal yang menjadi perhatian, mulai dari izin operasional yang sudah habis, akreditasi yang belum bernilai, hingga syarat-syarat izin lain yang tidak dipenuhi,” jelas Fahmi, Selasa (1/7/2025).

Proses pengurusan izin operasional rumah sakit seharusnya dilakukan secara daring melalui unggahan dokumen persyaratan. Namun menurut Fahmi, RS Erni Medika tidak memiliki dokumen-dokumen utama yang dibutuhkan untuk pengajuan izin baru.

“Tidak ada bahan atau berkas yang bisa diunggah. Jadi, prosesnya memang tidak bisa dilanjutkan,” kata Fahmi.

Tim Kemenkes telah berada di RS Erni Medika. Namun untuk sementara, mereka hanya melakukan pendalaman dengan pihak manajemen rumah sakit dan belum melibatkan Dinas Kesehatan Kota maupun Provinsi.

“Kemenkes masih mengumpulkan data dan informasi secara langsung dari manajemen. Kami dijadwalkan baru akan dilibatkan pada Jumat mendatang,” ujarnya.

Fahmi menegaskan, RS Erni Medika tidak lagi memiliki dasar hukum untuk beroperasi, baik sebagai rumah sakit maupun klinik. Seluruh aktivitas medis harus dihentikan karena fasilitas tersebut tidak lagi berizin.

“Secara operasional, RS ini tidak boleh lagi menerima pasien. Bahkan sebagai klinik pun tidak bisa beroperasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fahmi mengingatkan bahwa izin praktik tenaga medis terikat langsung pada fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) tempat mereka bekerja. Jika faskes tidak berizin, maka praktik medis yang dilakukan menjadi ilegal dan masuk kategori malpraktik.

“Jika dokter tetap praktik di RS yang tidak punya izin, maka itu masuk ranah malpraktik. Karena surat izin praktiknya jadi tidak sah,” ungkapnya.

Fahmi mengungkapkan, RS Erni Medika awalnya hanya berstatus sebagai klinik. Namun saat pandemi COVID-19, fasilitas ini dialihstatuskan menjadi rumah sakit karena kebutuhan darurat. Pada saat itu, izin operasional diberikan dengan sejumlah catatan yang wajib dipenuhi kemudian.

“Sejak 2020 sudah diberikan izin dengan catatan. Tapi sampai izinnya habis pada 26 Juni 2025 lalu, catatan itu tidak pernah dipenuhi,” kata Fahmi

Humas RS Erni Medika, Nurhadi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa RS Erni Medika sudah proses akreditasi. Semua administrasi dan SOP menurutnya telah sesuai prosedur standar rumah sakit.

“Semua administrasi dan SOP kami sudah sesuai standar rumah sakit. Tim telah selesai akreditasi,” kata Nurhadi, Selasa malam (1/7/2025).

Lanjut Nurhadi, menjelang dokumen serifikat akreditasi dan semua perizinan dilengkapi, sekarang juga sedang proses perpanjangan perizinan rumah sakit.

“Sehingga pasien dan aktifitas Rumah Sakit Erni Medika belum melayani pasien, kita menunggu semua dokumen sedang proses berjalan,” katanya.

Terkait kedatangan tim dari Kementerian Kesehatan RI ke RS Erni Medika, Nurhadi menegaskan bahwa itu adalah bagian dari proses pembinaan dan lanjutan dari akreditasi.

“Tindak lanjut akreditasi dan pembinaan rumah sakit,” jelasnya.

Tags: RS Erni Medika Diselidiki Kemenkes RITak Lagi Kantongi Izin Operasional

Related Posts

Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah
Berita

Bunda PAUD Kota Jambi Ajak Gencarkan Sosialisasi Wajib PAUD

11/06/2026
Wawako Jambi Resmikan Layanan Cathlab di RSUD H. Abdul Manap
Berita

Gubernur Al Haris Apresiasi Ponpes Thoriqul Jannah Al-Firdaus yang Gratis untuk Umat

06/06/2026
Wawako Jambi Resmikan Layanan Cathlab di RSUD H. Abdul Manap
Berita

Hibah untuk Instansi Vertikal Tak Langgar Aturan, Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukumnya

06/06/2026
Peringati Hari Pancasila, Wabup Katamso Ajak Masyarakat Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Berita

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif dan Dorong Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan

02/06/2026
Resto Pisau Dapur Resmi Dibuka Dengan Tampilan Menu Berbeda
Berita

Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi

23/05/2026
Berita

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Temingkig

20/05/2026
Next Post
Jaksa Akui Sudah Periksa Hendry Nora Terkait Dugaan Korupsi di PUPR Tebo

Kejari Tebo Eksekusi Ismail Ibrahim Terpidana Korupsi Jalan Padang Lamo ke Lapas IIB Muara Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Jambi Apresiasi Presisi Merdeka Run 2025, Bukti Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

04/08/2025
Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumbar

Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumbar

08/12/2025
Pentingnya Penyuluhan Hukum dari Dunia Pendidikan : Jaksa Kejari Batang Hari Masuk Sekolah

Pentingnya Penyuluhan Hukum dari Dunia Pendidikan : Jaksa Kejari Batang Hari Masuk Sekolah

30/01/2023
Polda Jambi dan jajaran Terus pantau ketersediaan BBM, Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman

Polda Jambi dan jajaran Terus pantau ketersediaan BBM, Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman

21/04/2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis ke 197 Masyarakat Pesisir
  • Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM
  • Polres Sarolangun Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 2 Tersangka dan 53 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
  • Bupati Tanjab Barat Gelar Rakor Camat dan Lurah Triwulan II Bahas Soal Sampah
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In