SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan di Jalan Gajah Mada RT 04/01 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta atas kematian korban pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakan lawan sepeda motor lainnya, pada Senin (12/2/2024) kemarin.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan, Jasa Raharja menerapkan standar layanan dengan menetapkan beberapa indikator sebagai parameter dalam kinerja penyelesaian santunan meninggal dunia.

“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan, menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia kurang dari 3 hari yakni penyelesaian nol hari santunan meninggal dunia merupakan bentuk layanan ekstra kami kepada masyarakat dengan syarat berkas pengajuan lengkap saat dilakukan survei jemput bola” jelasnya.

“Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan di Desa Rengas Codong, semoga keluarga pengendara motor alm. M. Tohir diberikan ketabahan, saya bersyukur berkas pengajuan santunan saat dilakukan jemput bola lengkap sehingga santunan meninggal dunia dapat diserahkan via transfer rekening ahli waris yakni Antoni selaku anak korban,” ucapnya.

Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan dalam perusahaan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja.