SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan seleksi internal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI pada Kamis (15/5/2025).
Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kanwil Kementerian Hukum Jambi mengusulkan dua inovasi unggulan untuk berkompetisi dalam ajang tersebut.
Paparan inovasi disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah dan didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang. Kabid AHU Fatriansyah mempresentasikan gagasan inovatif yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan layanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan seleksi internal ini berlangsung lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kanwil Jambi menunjukkan kesiapan dan keseriusan dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi, termasuk penyusunan materi paparan dan pemaparan inovasi secara komprehensif.
Keikutsertaan dalam KIPP 2025 menjadi bentuk nyata dukungan Kanwil Kemenkum Jambi terhadap reformasi birokrasi dan penguatan budaya kerja inovatif di lingkungan Kementerian Hukum RI.
Diharapkan, inovasi yang diusung dapat menjadi contoh dalam pelayanan publik dan memberi kontribusi positif dalam mendorong pelayanan yang lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.